Pastikan Bersih Dari Anggota TNI, Subdenpom I/5-1 Gelar Razia THM di Belawan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:08 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN

Subdenpom I/5-1 Belawan melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) “Waspada Wira Piso” Tahun 2025.

Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan personel TNI dalam aktivitas yang melanggar aturan serta menegakkan disiplin di kalangan prajurit.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dansubdenpom I/5-1 Belawan dengan melibatkan beberapa personel, di antaranya Kapten Cpm M. Ginting, Peltu Budianto, Serma Agus Satori, Sertu A. Siagian, dan Serda Dana Saputra.

Razia dilaksanakan di Cafe Rudi, Jalan Pasar IX Marelan, pada Kamis, 13 Februari 2025, dimulai dengan apel dan pembagian tugas sekitar pukul 01.15 WIB.

Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 01.47 WIB, personel Subdenpom I/5-1 langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung.

Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya personel TNI AD maupun PNS TNI AD di lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 02.15 WIB.

Pelaksanaan razia ini menjadi bentuk komitmen Subdenpom I/5-1 dalam menegakkan disiplin serta mencegah keterlibatan prajurit dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan profesionalisme TNI.(AVID)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB