Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah ke Palangka Raya

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 10:51 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 22 April 2026 – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, Gubernur Sumatera Utara memimpin langsung seremoni pelepasan pengiriman tahap ketiga komoditi cabai merah keriting menuju Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Rabu pagi.

 

​Sebanyak 350 kg cabai merah keriting kualitas unggul diberangkatkan dalam pengiriman kali ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam kerangka Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

 

​Dalam prosesi pelepasan tersebut, Gubernur Sumatera Utara didampingi oleh ​Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Medan), Rudy Hutabarat.

​Pengiriman tahap ketiga ini melengkapi rangkaian distribusi yang telah dimulai sejak pekan lalu. Total akumulasi cabai merah yang telah dikirimkan hingga saat ini mencapai 1.050 kg, dengan rincian sebagai berikut:

 

* Tahap 1, 14 April 2026 sebanyak 350 kg

* Tahap 2, 17 April 2026, sebanyak 350 kg

* Tahap 3, 22 April 2026, sebanyak 350 kg

 

Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah konkret untuk menyeimbangkan ketersediaan stok di daerah yang mengalami defisit stok pangan, sekaligus memastikan distribusi hasil tani dari Sumatera Utara terserap dengan harga yang kompetitif.

​Program KAD ini tidak hanya bermanfaat bagi konsumen di Kalimantan Tengah, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi ekosistem pertanian di daerah penghasil. Tercatat, aktivitas pengiriman ini telah memicu pergerakan harga yang positif di tingkat petani di Kabupaten Karo.

 

​Harga komoditi cabai merah keriting di Kabupaten Karo mengalami kenaikan yang sehat, bergerak dari angka Rp18.000/kg menjadi Rp25.000/kg. Kenaikan ini dinilai sebagai respon pasar yang wajar dan menguntungkan bagi kesejahteraan petani lokal tanpa membebani konsumen secara berlebihan.

 

Program KAD ini sangat membantu petani kita. Selain membuka pasar baru, harga juga menjadi lebih stabil dan menguntungkan,” ujar Komando Tarigan, SP.

 

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa keberlanjutan program KAD sangat penting dalam menjaga keseimbangan harga, khususnya saat terjadi surplus produksi. “Ini bukan sekadar distribusi komoditas, tetapi upaya memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani,” tambahnya.

 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa KAD merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah Provinsi Sumut juga mendorong agar kerja sama ini dapat diperluas ke lebih banyak daerah.

 

​Kepala Perwakilan Bank Indonesia Medan, Rudy Hutabarat, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu strategi pengendalian inflasi daerah yang efektif melalui penguatan jalur distribusi pangan antar-pulau.

 

Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika akan terus mendukung publikasi dan penguatan program-program strategis daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

( RIAL REVANSIUS TARIGAN )

Berita Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPP SWI Perkuat Sinergi dengan Dewan Pers, Bahas Masa Depan Organisasi Wartawan yang Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:17 WIB

Temuan Rp36,37 Miliar di Bandung Barat: Salah Anggarkan atau Lemah Pengawasan?

Senin, 15 Juni 2026 - 03:23 WIB

Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana Bantu Pemasangan Instalasi Panel Surya bagi Warga Apalapsili

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:46 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:16 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:51 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Minggu, 26 April 2026 - 09:41 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Berita Terbaru