Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja

AKURAAT 24

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:47 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 11 Februari 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar press conference pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang berlangsung di Mapolres Gayo Lues. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Gayo Lues dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Polres Gayo Lues melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang telah memperoleh penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Blangkejeren,” ujar AKBP Hyrowo.

Adapun total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 186 kilogram ganja, hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues dengan tersangka berinisial ZS. Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah camp atau tenda yang digunakan sebagai tempat pengepressan ganja di kawasan Pegunungan Bur Genting, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 94 kilogram ganja yang disita langsung dari tersangka ZS, empat karung goni berisi ganja seberat 89 kilogram, tiga bal atau bungkus ganja seberat tiga kilogram, satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua kotak kayu yang diduga digunakan sebagai cetakan press ganja, dua gulung lakban warna kuning, satu tas warna loreng, serta dua batang kayu yang digunakan sebagai alat pengepress ganja.

Kapolres Gayo Lues menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel, khususnya Satresnarkoba Polres Gayo Lues, dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Gayo Lues.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues, khususnya Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, AKBP Hyrowo berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkotika.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres Gayo Lues.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu
Doa dan Kebersamaan Warnai Buka Puasa Bersama Personel Polsek Blangkejeren di Bulan Ramadan
Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan
Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
Lansia Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah Warga, Visum Nyatakan Tanpa Luka Kekerasan
Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:39 WIB

Dugaan Proyek Mangkrak di Citapen: Anggaran Cair 100%, Realisasi Jalan di Tempat?

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:53 WIB

Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:46 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WIB

Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Jumat, 21 November 2025 - 16:36 WIB

Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Tembus 76,2 Persen, Menunjukan Adanya Perubahan yang Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!