Rutan Surakarta Gelar Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:38 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta

Bertempat di Halaman Rutan Kelas I Surakarta, Rutan Surakarta Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, dan mendatangkan saksi dari Kejaksaan Negeri Surakarta, Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Kepolisian Sektor Pasar Kliwon Polresta Surakarta, dan Komandan Rayon Militer 05 Pasar Kliwon.

Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada Pembina apel dilanjutkan dengan Pembacaan Tri Dharma Pemasyarakatan dan menyerukan yel-yel.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diawali dari Kepala KPR, dilanjutkan Kepala Seksi Pengelolaan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan dan para kepala subseksi.
Dilanjutkan dengan penandatanganan oleh kepala rutan dan Para Saksi.

“Hal ini merupakan tahap awal dan ini salah satu embrionya, semangat awal kita melakukan perubahan budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan yang terpenting bagaimana kita berguna bagi WBP, Masyarakat dan pengguna layanan” ujar Bhanad dalam amanatnya.

Pesan dari Kepala Rutan kepada seluruh pegawai untuk meniatkan perjalanan kita untuk meraih WBK dengan optimal, ceria dan menyenangkan. Semoga tidak ada gangguan yang berarti.(AVID/ril)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB