Sabung Ayam di Padenganploso, Pucuk Lamongan Kian Merajalela, APH Diminta Tindak Tegas dan Berantas Praktik Haram Ini

AKURAAT 24

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 03:19 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Jawa Timur — Di balik suasana tenang Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, tersimpan praktik ilegal yang kian merajalela dan mencederai nilai hukum serta moral masyarakat. Arena sabung ayam yang semula hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kini semakin terbuka dan nyaris tanpa rasa takut akan hukum.

Setiap pagi, sebuah titik di desa itu disulap menjadi arena perjudian. Puluhan laki-laki berkumpul, bukan untuk kerja bakti atau musyawarah desa, melainkan untuk bertaruh atas nyawa dua ekor ayam yang dipaksa bertarung hingga luka parah atau mati. Sorakan, umpatan, dan aroma uang taruhan bercampur menjadi atmosfer rutin yang semakin mengakar.

Sabung ayam di Padenganploso bukan sekadar hiburan gelap. Ia telah berubah menjadi candu sosial yang menghancurkan banyak aspek kehidupan warga. Tak sedikit keluarga yang dirundung konflik karena kepala keluarga terlilit utang setelah kalah berjudi. Barang berharga dijual, anak-anak terbengkalai, bahkan kekerasan dalam rumah tangga mulai meningkat.

Yang lebih mengkhawatirkan, generasi muda di desa ini tumbuh dengan pemandangan kekerasan sebagai hal yang lumrah. Anak-anak melihat ayam disiksa dan dibunuh demi taruhan, tanpa mendapatkan edukasi bahwa itu melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Keluhan masyarakat soal praktik sabung ayam ini sejatinya bukan baru. Sudah berulang kali disuarakan. Namun tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) masih sangat minim, bahkan nyaris tidak terdengar. Seolah ada pembiaran sistemik yang membuat arena sabung ayam tersebut terus berkembang.

Kehadiran APH yang diharapkan mampu menjadi benteng hukum seakan tak dirasakan oleh warga. Tidak ada penyelidikan terbuka, tidak ada penggerebekan, tidak ada penindakan tegas. Warga pun bertanya-tanya, apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil yang tidak punya akses dan jaringan?

Lebih dari sekadar praktik perjudian, sabung ayam ini telah menjadi simbol dari matinya penegakan hukum di lapisan bawah masyarakat. Banyak warga berharap agar aparat tidak hanya menindak pelaku di arena, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas—mulai dari bandar, penyandang dana, hingga kemungkinan adanya oknum yang membekingi.

Ketika pemerintah pusat gencar menegakkan hukum dan memberantas perjudian, praktik seperti ini justru mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran pidana, tetapi juga pelanggaran moral dan sosial yang merusak struktur keluarga serta menciptakan ketimpangan keadilan.

Aparat penegak hukum, baik di tingkat Kecamatan Pucuk maupun Polres Lamongan, didesak untuk segera turun ke lapangan. Penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan hanya seremonial sesaat. Pemeriksaan mendalam, penutupan arena, hingga penangkapan para pelaku utama adalah langkah konkret yang dinanti warga.

Jika sabung ayam terus dibiarkan, maka yang kalah bukan hanya ayam di arena, tetapi juga akal sehat, masa depan anak-anak, dan kredibilitas hukum itu sendiri. Sudah saatnya semua pihak bersikap. Hukum harus hidup, bukan hanya tertulis.

(Redaksi)

Berita Terkait

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Dugaan Proyek Mangkrak di Citapen: Anggaran Cair 100%, Realisasi Jalan di Tempat?
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Tembus 76,2 Persen, Menunjukan Adanya Perubahan yang Lebih Baik
Rokok Ilegal Dinilai Ancam Kesehatan dan Kepatuhan Hukum, Edukasi Konsumen Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:50 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 21:17 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 09:55 WIB

PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN KARO KE-80

Senin, 9 Maret 2026 - 09:49 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:17 WIB

PERINGATI HARI JADI KARO KE-80, BUPATI KARO DAN FORKOPIMDA TABUR BUNGA DI MAKAM PAHLAWAN KABANJAHE

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:01 WIB

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:11 WIB

Bupati Karo Brigjen Pol.(Purn) Dr.dr.Antonius Ginting,,Sp.OG.,M.Kes Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:26 WIB

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru

KARO

PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN KARO KE-80

Senin, 9 Mar 2026 - 09:55 WIB

error: Content is protected !!