Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Yunus Pandiangan di Barak Jaya, Amankan Sabu Puluhan Gram

AKURAAT 24

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:14 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatatkan keberhasilan dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun. Sebuah penangkapan spektakuler berhasil dilakukan dengan mengamankan bandar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,58 gram di kawasan lokalisasi Bukit Maraja.

Operasi penggerebekan dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di salah satu kamar Barak Jaya yang terletak di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial Yunus Pandiangan, seorang pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, memberikan penjelasan detail mengenai keberhasilan operasi tersebut. “Ini merupakan keberhasilan yang luar biasa bagi tim kami. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun,” ujar AKP Henry dengan penuh semangat.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada pagi hari. “Pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, personel kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di lokalisasi Bukit Maraja, tepatnya di salah satu kamar Barak Jaya, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula operasi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba tidak langsung bertindak gegabah. “Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terlebih dahulu ke seputaran lokasi yang dimaksud. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan informasi dan strategi penangkapan yang tepat,” ucap AKP Henry menjelaskan prosedur standar yang dijalankan.

Penggerebekan dilakukan pada pukul 07.30 WIB dengan cepat dan terkoordinasi. “Personel melakukan penggerebekan di dalam kamar yang berada di Barak Jaya dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Yunus Pandiangan,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka Yunus Pandiangan merupakan warga Huta 8, Nagori Naga Jaya 2, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas hitam yang berada di dalam kamar tersebut,” ungkap AKP Henry. Barang bukti yang disita cukup signifikan, meliputi 6 (enam) bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 31,58 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah alat yang biasa digunakan dalam transaksi dan penyalahgunaan narkotika. “Kami juga mengamankan 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 4 bal plastik klip kosong, 1 tas warna hitam, 1 unit timbangan digital, dan 1 kaleng rokok merek Dji Sam Soe,” jelas AKP Henry merinci barang bukti yang diamankan.

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba. Lebih lanjut, tersangka juga memberikan keterangan penting terkait sumber narkotika yang dikuasainya.

“Menurut pengakuan pelaku Yunus Pandiangan, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Dani yang berdomisili di Medan,” ungkap AKP Henry. Informasi ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus dan pengejaran jaringan pemasok yang lebih besar.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simalungun. Kami telah menerbitkan Laporan Polisi dan surat perintah penyidikan. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara dan kasusnya akan segera diproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait.

Berita Terkait

Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Peresmian SPPG Polres Simalungun: Ketika Polri Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Gizi Anak Bangsa
Kapolres Simalungun: “Polri untuk Masyarakat Bukan Sekadar Slogan, Tapi Komitmen Nyata”
Tak Ada Ampun! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Sepasang Kekasih Bandar Sabu dengan Barang Bukti Hampir 8 Gram
Kapolres Simalungun Jadi Motor Penggerak Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Nasional
Petugas Amankan Sabu dan Dua Pelaku di Parapat, Polres Simalungun Kejar Pemasok dari Medan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:50 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 21:17 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 09:55 WIB

PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN KARO KE-80

Senin, 9 Maret 2026 - 09:49 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:17 WIB

PERINGATI HARI JADI KARO KE-80, BUPATI KARO DAN FORKOPIMDA TABUR BUNGA DI MAKAM PAHLAWAN KABANJAHE

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:01 WIB

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:11 WIB

Bupati Karo Brigjen Pol.(Purn) Dr.dr.Antonius Ginting,,Sp.OG.,M.Kes Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:26 WIB

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru

KARO

PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN KARO KE-80

Senin, 9 Mar 2026 - 09:55 WIB

error: Content is protected !!