Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:43 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Maret 2026 |  Suasana hening malam di Kota Blangkejeren mendadak berubah ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar razia Pekat di sejumlah penginapan, Sabtu 28/2/2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Dari salah satu kamar di Penginapan R, Desa Bustanussalam, petugas mendapati lima pria tengah berpesta minuman keras.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia digelar sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di wilayah yang menerapkan syariat Islam, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Sesuai perintah Pimpinan, Kanit Tipidter Aipda Munawir dan tim langsung turun ke lapangan untuk merazia penginapan. Langkah ini kami ambil demi memastikan tidak ada peredaran miras maupun aktivitas lain yang meresahkan warga,” kata Abidinsyah.

Saat pintu kamar diperiksa, petugas menemukan tiga botol minuman keras merek Atlas rasa leci yang diduga baru saja dikonsumsi. Dari hasil interogasi awal, kelima pria tersebut mengakui sedang meminum minuman beralkohol.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial N (43), MIH (22), RAN (21), RP (20), dan M (46). Mereka berasal dari luar Kabupaten Gayo Lues dan diamankan tanpa perlawanan.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 15 ayat (1) tentang larangan khamar. Bersama barang bukti, para terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues memastikan razia serupa akan terus digencarkan, terutama selama Ramadhan. Aparat menilai langkah preventif dan represif perlu berjalan beriringan demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, terlebih di bulan yang penuh berkah ini. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Abidinsyah.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kasus Berlapis Kejanggalan, Rabusin Minta DPR RI Turun Tangan Awasi Proses Hukum
Ketika Bukti Transaksi Tidak Pernah Dikonfirmasi Keabsahannya Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian
Rabusin Ditahan, Hakim Jangan Sembarangan Putuskan Nasib Warga Kecil
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Media
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB