Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:43 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Maret 2026 |  Suasana hening malam di Kota Blangkejeren mendadak berubah ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar razia Pekat di sejumlah penginapan, Sabtu 28/2/2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Dari salah satu kamar di Penginapan R, Desa Bustanussalam, petugas mendapati lima pria tengah berpesta minuman keras.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia digelar sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di wilayah yang menerapkan syariat Islam, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Sesuai perintah Pimpinan, Kanit Tipidter Aipda Munawir dan tim langsung turun ke lapangan untuk merazia penginapan. Langkah ini kami ambil demi memastikan tidak ada peredaran miras maupun aktivitas lain yang meresahkan warga,” kata Abidinsyah.

Saat pintu kamar diperiksa, petugas menemukan tiga botol minuman keras merek Atlas rasa leci yang diduga baru saja dikonsumsi. Dari hasil interogasi awal, kelima pria tersebut mengakui sedang meminum minuman beralkohol.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial N (43), MIH (22), RAN (21), RP (20), dan M (46). Mereka berasal dari luar Kabupaten Gayo Lues dan diamankan tanpa perlawanan.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 15 ayat (1) tentang larangan khamar. Bersama barang bukti, para terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues memastikan razia serupa akan terus digencarkan, terutama selama Ramadhan. Aparat menilai langkah preventif dan represif perlu berjalan beriringan demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, terlebih di bulan yang penuh berkah ini. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Abidinsyah.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Warga dan Satgas TMMD Antusias Bangun RTLH Warga Kampung Pepelah
Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Penanganan Banjir dan Putusnya Jembatan Aih Bobo

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Diduga maraknya judi Tembak ikan di Karo Tuai sorotan Kapolsek brastagi bungkam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terima Donasi Obat-obatan dari PT Indofarma untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:39 WIB

KEDATANGAN KETUA PW MIO SUMUT PAJAR TRIHATYA, SE, PD MIO KARO RESMI BENTUK PANITIA PELANTIKAN

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Respon Cepat Pemkab Karo jln udara,dari simpang mulai diperbaiki, mobilisasi mulai lancar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Berita Terbaru