Siapa Yang Bertanggung Jawab kerusuhan unjuk rasa 25 sd 31

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 15:56 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKAARTA, 15 September 2025 |  Demokrasi Indonesia telah memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pemerintah bahkan menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak berubah menjadi tindakan yang justru mengganggu ketertiban umum. Dalam situasi terkini, ketika sejumlah unjuk rasa muncul di berbagai daerah, tokoh nasional lintas sektor kompak menyerukan pentingnya menjaga kedamaian dan menolak aksi anarkis.

Demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah terus terjadi sejak Senin, 25 Agustus 2025. Unjuk rasa yang semula memprotes besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai wilayah di Indonesia. Sepuluh orang telah meninggal dunia selama demonstrasi berlangsung di berbagai
daerah, baik akibat kekerasan maupun bentrok massa yang tak dikenal. Kematian Affan memicu kemarahan masyarakat dan memantik amarah demonstrasi berikutnya.

Amukan kerusuhan perusakan fasilitas umum, pembakaran, atau penyerangan terhadap institusi negara, maka hal itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum yang harus ditindak.

Gelombang aksi demonstrasi rusuh yang mengalami eskalasi sejak tanggal 25 sd 31 Agustus 2025 telah memakan terlalu banyak korban, terutama masyarakat sipil dan kelompok rentan, atas dasar itulah maka melalui media Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Dedi Siregar

dalam siaran persnya mengatakan siapa yang bertanggung jawab kerusuhan unjuk rasa di bulan agustus beberapa waktu lalu ?

Jika mengarah pada Framing sekelompok orang pada TNI, kita ketahui bersama bahwa TNI tidak mendapatkan permintaan untuk membantu pengaman unjuk rasa pada tanggal 25 Sampai dengan tanggal 30,

” Dan faktanya TNI memdapatkan permintaan pengamanan sesudah kerusuhan dan penjarahan, oleh dari yang bertanggung jawab pada kerusuhan unjuk rasa bukan Lembaga Intitusi TNI ”

Kami akan mendorong agar penegakan hukum bekerja secara maksimal untuk memberi keadilan bagi para korban demonstrasi.

Diketahui kondisi di Jakarta beberapa waktu lalu, setelah demonstrasi sejak 25 sampai 30 Agustus.Eskalasi unjuk rasa meledak setelah seorang pengemudi ojek online tewas dilindas rantis Brimob, Kamis malam Di sejumlah wilayah Indonesia, demonstrasi yang sudah terkonsentrasi diwarnai aksi pembakaran gedung parlemen dan fasilitas umum. Beberapa orang menjarah aset-aset yang ada di dalamnya.

Massa juga menargetkan rumah-rumah pejabat. Mereka menjarah hampir seluruh perabotan, termasuk barang-barang . Aksi di beberapa daerah juga menelan korban jiwa.

Kami mendesak agar pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek keamanan semata, tetapi juga pada perlindungan hak asasi warga negara lainnya yang ingin beraktivitas dengan aman tanpa terganggu kerusuhan. Langkah tegas aparat justru merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi kepentingan publik yang lebih luas. Tanpa adanya kepastian hukum dan ketertiban, pembangunan akan terhambat, roda perekonomian terganggu, serta citra bangsa di mata dunia bisa tercoreng.

Berbagai tantangan global yang sedang dihadapi bangsa, stabilitas nasional menjadi syarat mutlak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, menjaga kedamaian bukan sekadar urusan aparat keamanan, melainkan juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Penting pula disadari bahwa menjaga ketertiban saat unjuk rasa bukan hanya untuk kepentingan aparat atau pemerintah, tetapi juga demi kenyamanan seluruh masyarakat. Jalan raya yang macet total, fasilitas umum yang rusak, hingga aktivitas ekonomi yang terganggu adalah kerugian bersama

Salam Hormat,
Dedi Siregar
PW GPA DKI

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Kongres KUPI Jakarta Pecahkan Rekor Kebersamaan, Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin Urueng Pidie se-Indonesia
Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI, Siap Wujudkan Organisasi yang Hadir dan Bermanfaat bagi Masyarakat
MBG Harus Jalan Terus! DPP LIPPI Nilai Narasi “Hentikan MBG” Menyesatkan Publik
#SamsuriCapres2029
Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat
Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 01:00 WIB

Sengketa Lahan Langkat Ungkap Dugaan Lemahnya Pengawasan Agraria, DPRD Minta Negara Hadir Melindungi Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 18:27 WIB

Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:24 WIB

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:57 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:35 WIB

Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Sendiri Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Kambing Hitam!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

KARO

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:15 WIB