Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:06 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Rabu 8 Oktober 2025 —

Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, menggelar rapat koordinasi bersama panitia dan peserta Program Isbat Nikah untuk membahas keberlanjutan kegiatan yang selama ini membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara hukum negara.

 

Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sukamaju dan dihadiri oleh Kepala Desa Sukamaju Herlan, Babinsa Sukamaju Serka Sudirman, panitia pelaksana dari unsur staf desa serta Karang Taruna, dan para peserta yang sebagian besar berasal dari luar wilayah Desa Sukamaju.

 

Dalam rapat tersebut, panitia sempat mempertanyakan kelanjutan program serta adanya sumbangan sukarela sebesar Rp300 ribu dari peserta. Setelah melalui musyawarah bersama, seluruh peserta sepakat bahwa Program Isbat Nikah harus dilanjutkan, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi.

 

Salah satu peserta, Oman Rohman dari Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, menyampaikan pendapatnya saat diwawancarai oleh wartawan yang tergabung dalam organisasi DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya.

 

“Kami para peserta sangat mendukung program Isbat Nikah di Desa Sukamaju ini. Program ini membantu kami memperoleh kepastian hukum sekaligus mempermudah administrasi keluarga. Adapun sumbangan Rp300 ribu itu murni kesadaran kami, tidak ada paksaan sama sekali. Kami memahami panitia perlu menyiapkan konsumsi dan kebutuhan kegiatan, jadi kami anggap wajar,” ujar Oman dengan tulus.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukamaju Herlan menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindaklanjuti aspirasi warga.

 

“Insya Allah program ini akan kita lanjutkan sesuai kesepakatan bersama. Program Isbat Nikah merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan instansi terkait, termasuk Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan. Sumbangan peserta digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan kegiatan seperti konsumsi dan akomodasi, sesuai ketentuan dalam keputusan bersama MA, Kemenag, Kemendagri, dan Bappenas tahun 2015 tentang Isbat Nikah Terpadu,” jelas Herlan.

 

 

Sementara itu, Babinsa Desa Sukamaju Serka Sudirman turut menyampaikan dukungannya.

 

“Kami dari pihak Babinsa mendukung penuh kegiatan Isbat Nikah ini karena sangat membantu masyarakat dalam memperoleh keabsahan hukum pernikahan serta mendukung tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

 

 

Rapat berjalan dengan lancar, hangat, dan penuh semangat kebersamaan. Suasana tersebut mencerminkan sinergi dan kolaborasi nyata antara pemerintah desa, panitia, dan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Desa Sukamaju dan sekitarnya.

 

📍 Sumber: DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya

✍️ Wartawan Peliput: Tim Redaksi DPC AWIBB Sukabumi Raya

🕊️ Editor: DPC AWIBB Sukabumi Raya

Berita Terkait

Temuan Rp36,37 Miliar di Bandung Barat: Salah Anggarkan atau Lemah Pengawasan?
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana Bantu Pemasangan Instalasi Panel Surya bagi Warga Apalapsili
Kongres KUPI Jakarta Pecahkan Rekor Kebersamaan, Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin Urueng Pidie se-Indonesia
Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI, Siap Wujudkan Organisasi yang Hadir dan Bermanfaat bagi Masyarakat
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 01:00 WIB

Sengketa Lahan Langkat Ungkap Dugaan Lemahnya Pengawasan Agraria, DPRD Minta Negara Hadir Melindungi Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 18:27 WIB

Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:24 WIB

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:57 WIB

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:35 WIB

Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Sendiri Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Kambing Hitam!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Dunia Pers: Apakah Lembaga Pengawas dan Aparat Hukum Akan Tutup Mata?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 20:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

KARO

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:15 WIB