Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:55 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Beredarnya foto yang diduga menampilkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial “R” dari Partai Gerakan Indonesia Raya periode 2024–2029 pada Rabu (18/3/2026) menuai sorotan tajam publik.

Foto tersebut viral di media sosial tanpa disertai keterangan waktu dan lokasi yang jelas, sehingga memicu beragam spekulasi dan opini liar di tengah masyarakat.

Menanggapi polemik itu, “R” akhirnya memberikan klarifikasi pada malam harinya.

Klarifikasi tersebut beredar melalui grup WhatsApp dan dikutip dari salah satu media lokal sekitar pukul 23.41 WIB.

Namun, langkah klarifikasi ini justru menimbulkan tanda tanya baru.

Publik menilai pernyataan tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada media utama yang lebih dulu mengangkat isu tersebut.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk komunikasi yang tidak maksimal dari seorang pejabat publik.

Sejumlah pihak menilai, semestinya klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers setidaknya mengundang semua awak media kabupaten ogan ilir agar tidak menimbulkan persepsi adanya upaya pembenaran sepihak.

Terlebih, sebagai pejabat publik di negara demokrasi, transparansi dan keterbukaan menjadi hal mendasar.

Dalam keterangannya, “R” menegaskan bahwa foto yang beredar merupakan dokumentasi lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD.

“Foto itu diambil tahun 2022 dan diunggah pada 1 Maret 2023, sebelum saya dilantik menjadi anggota DPRD Ogan Ilir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya saat itu hanya untuk menghadiri reuni bersama teman-teman lama, bukan dalam konteks aktivitas yang melanggar hukum.

“Saya hadir hanya untuk reuni, berkumpul dengan kawan lama. Saya tidak mengonsumsi minuman memabukkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, “R” bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes urine guna membuktikan dirinya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya siap dites urine untuk membuktikan bahwa saya tidak pernah mengonsumsi narkoba,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Jika ada yang sengaja mencederai nama baik saya tanpa bukti, saya akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik publik. Sebagian masyarakat menilai bahwa rekam jejak pribadi tetap menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan, terlepas dari kapan peristiwa itu terjadi.

Seorang tokoh masyarakat Ogan Ilir menyebut, figur publik seharusnya menjaga sikap sejak awal, karena setiap jejak digital berpotensi menjadi konsumsi publik di masa depan.

“Ini bukan hanya soal waktu foto itu diambil, tapi soal bagaimana seseorang menjaga integritas sejak sebelum menjabat,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap jejak dapat dengan mudah muncul kembali dan membentuk persepsi publik.

Masyarakat pun diimbau untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, momentum ini juga menjadi evaluasi bagi partai politik untuk lebih selektif dalam mengusung calon. Verifikasi rekam jejak yang ketat dinilai penting guna menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga politik.

Pada akhirnya, publik tidak hanya menilai dari klarifikasi semata, tetapi dari konsistensi sikap, transparansi, dan tanggung jawab moral yang ditunjukkan oleh setiap pejabat kepada masyarakat yang diwakilinya.

Tim

Berita Terkait

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB