Dugaan Pungli SIM C di Pidie, Pemohon Disebut Bisa Lewati Ujian dengan Bayaran Rp600 Ribu

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 01:27 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pidie, Aceh. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada kamis 3 september 2026, biaya pembuatan SIM C baru di lokasi tersebut disinyalir melonjak drastis hingga mencapai Rp600.000 per pemohon.

Nominal tersebut jauh melampaui tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, di mana biaya resmi pembuatan SIM C baru hanya sebesar Rp100.000.

Berdasarkan penelusuran lapangan, tingginya tarif ilegal tersebut diduga karena adanya penawaran “jalur kilat”. Para pemohon dikabarkan bisa langsung mendapatkan kartu SIM C tanpa harus mengikuti rangkaian ujian teori maupun ujian praktik yang menjadi syarat wajib legalitas berkendara.

Praktik ini diduga kuat berjalan subur karena melibatkan oknum petugas internal di lingkungan Satpas. Keberadaan oknum ini disinyalir sengaja memotong prosedur resmi demi meraup keuntungan pribadi dari masyarakat yang ingin menghindari proses birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang dari Polres Pidie maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Aceh dilaporkan tengah melakukan pendalaman dan verifikasi internal terkait kebenaran informasi tersebut.

Secara terpisah, Kapolri dan Korlantas Polri dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah menegaskan komitmen program “Polri Presisi” yang mengharamkan segala bentuk pungli dalam pelayanan publik. Jika dalam investigasi internal nantinya ditemukan bukti pelanggaran, oknum petugas yang terlibat dipastikan akan menghadapi sanksi disiplin berat hingga tindakan pidana.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti prosedur pembuatan SIM secara resmi melalui jalur ujian yang telah disediakan, serta melaporkan setiap temuan intimidasi tarif atau keberadaan calo melalui layanan aduan resmi kepolisian. (*)

Berita Terkait

Dampak Konflik Sosial Menjadi Dasar, Mahasiswa dan Pemuda Pidie Tolak Kehadiran Pengungsi Rohingnya di Aceh
Pj Ketua Dekranasda Pidie Hadiri Peresmian Galeri Seuramoe Kerajinan Aceh, Dorong Perajin Lokal Berinovasi
Kekerasan terhadap Wartawan CNN Indonesia di Pidie Jaya, PW FRN Aceh Kecam Keras Tindakan Premanisme
Pj. Bupati Pidie Lihat Langsung Perbaikan Talud Waduk Blang Pawod
Honorer Disdik Pidie Gelar Aksi Damai, Pj Bupati: Kami Terus Berupaya Memperjuangkan Nasib Mereka
Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha
Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:04 WIB

Dampak Konflik Sosial Menjadi Dasar, Mahasiswa dan Pemuda Pidie Tolak Kehadiran Pengungsi Rohingnya di Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:56 WIB

Pj Ketua Dekranasda Pidie Hadiri Peresmian Galeri Seuramoe Kerajinan Aceh, Dorong Perajin Lokal Berinovasi

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:54 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan CNN Indonesia di Pidie Jaya, PW FRN Aceh Kecam Keras Tindakan Premanisme

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:51 WIB

Pj. Bupati Pidie Lihat Langsung Perbaikan Talud Waduk Blang Pawod

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:45 WIB

Honorer Disdik Pidie Gelar Aksi Damai, Pj Bupati: Kami Terus Berupaya Memperjuangkan Nasib Mereka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17 WIB

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:26 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Berita Terbaru