Kapolsek Tigapanah Klarifikasi Kasus Dugaan Judi Togel : Tersangka Tak Dilepas

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 00:36 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Karo – Kapolsek Tigapanah AKP Imanuel Sembiring, SH., MH memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online berjudul “Diduga Jurtul Togel di Tangkap, Kasat Reskrim Polres Karo dan Kanit Reskrim Polsek Tigapanah Bungkam”.

Kapolsek menegaskan, seorang pria berinisial PS yang diamankan dalam kasus dugaan perjudian Togel Sidney dan Singapura tidak dilepas, melainkan proses hukumnya tetap berjalan sesuai prosedur.

“Tidak ada pelepasan. Semua dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Imanuel, Minggu (6/9/2026).

 

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi adanya perjudian togel di sebuah kedai di Desa Pangambatan, Kecamatan Merek. Personel Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 14.20 WIB mengamankan PS yang kedapatan menulis angka tebakan pada kupon.

Dari lokasi, polisi menyita dua lembar rekap angka, sejumlah blok kupon, tiga pulpen, kartu joker, dua buku tafsir mimpi, satu unit HP OPPO A15 serta uang tunai Rp520 ribu yang diduga hasil perjudian Sidney dan Rp22 ribu hasil perjudian togel.

PS kemudian dibawa ke Mapolsek Tigapanah untuk menjalani pemeriksaan. Namun, saat pemeriksaan, tersangka mengeluhkan sakit perut dan mengaku menderita asam lambung akut.

 

Tersangka kemudian dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan surat keterangan dokter tertanggal 6 September 2026, tersangka dinyatakan mengalami asam lambung akut dengan tekanan darah 150/100.

Atas kondisi kesehatan tersebut, keluarga mengajukan permohonan agar tersangka tidak ditahan, disertai surat jaminan dan pernyataan tersangka.

“Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan wajib lapor ke Unit Reskrim Polsek Tigapanah selama proses penyidikan,” jelasnya.

Imanuel menegaskan, perkara tetap diproses. Saat ini penyidik tengah menyelesaikan pemberkasan dan akan segera melimpahkan perkara ke kejaksaan.

“Jadi tidak ada pelepasan. Proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.

Kaperwil nasional

Akirat newd 24.com

RIAL REVANSIUS TARIGAN

Berita Terkait

Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan Dan Insan Pers
Wakil Bupati Karo Dampingi Penyaluran Bantuan Forum TJSLBU, Bhayangkari dan Mawar Sharon Peduli bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Sinabung
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong dan Serahkan Berbagai Bantuan
Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu
Pemerintah Kabupaten Karo Tindak Tegas Gudang Pencucian Wortel di Lingga
Bupati Karo Kunjungi Kembali Posko Tempat Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersama Forkopimda Makan Malam Bersama Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Kunjungan Gubernur Sumatera Utara, Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:04 WIB

Dampak Konflik Sosial Menjadi Dasar, Mahasiswa dan Pemuda Pidie Tolak Kehadiran Pengungsi Rohingnya di Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:56 WIB

Pj Ketua Dekranasda Pidie Hadiri Peresmian Galeri Seuramoe Kerajinan Aceh, Dorong Perajin Lokal Berinovasi

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:54 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan CNN Indonesia di Pidie Jaya, PW FRN Aceh Kecam Keras Tindakan Premanisme

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:51 WIB

Pj. Bupati Pidie Lihat Langsung Perbaikan Talud Waduk Blang Pawod

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:45 WIB

Honorer Disdik Pidie Gelar Aksi Damai, Pj Bupati: Kami Terus Berupaya Memperjuangkan Nasib Mereka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17 WIB

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:26 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Berita Terbaru