Bea Cukai Aceh Besar Dorong Transformasi UMKM Melalui Inovasi Sambal Sunti Nyunti, Produk Lokal Bernilai Ekspor

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:40 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR (17 Oktober 2025) – Siapa yang tak kenal dengan asam sunti, olahan khas Aceh yang menjadi bumbu andalan di banyak dapur. Dari bahan tradisional khas Aceh Jaya itulah, lahir inovasi kuliner bernama Nyunti, sebuah UMKM kreatif yang mengolah sambal sunti dengan varian unik seperti ayam suwir dan kerang, dan kini mulai mencuri perhatian pasar digital.

Hari ini, Agen Fasilitas Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh melakukan kunjungan lapangan ke UMKM Nyunti, yang berlokasi di Darul Imarah, Aceh Besar. Kunjungan ini merupakan bagian dari penggalian potensi dan klasterisasi UMKM oleh Bea Cukai Aceh, yang bertujuan untuk menggali dan mendorong pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.

“Bukan hanya orang Aceh yang menyukai produk ini, saya sendiri orang Jawa pun sangat menikmati rasanya. Apalagi kalau dimakan dengan nasi panas, maknyus!” ujar Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Produk Nyunti menonjol dengan inovasi pengolahan modern menggunakan teknologi retort—sebuah metode sterilisasi makanan pada suhu tinggi (121°C) dan tekanan tertentu, yang memungkinkan makanan tahan lama tanpa bahan pengawet. Proses ini memastikan produk tetap higienis, awet, dan aman dikonsumsi, sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.

“Harapan kami, pemerintah daerah dapat terus mendukung UMKM seperti Nyunti, terutama dalam aspek bantuan permesinan dan pengembangan kapasitas,” ungkap Mila Rosa Apriliani, pemilik Nyunti. Saat ini, Nyunti mampu memproduksi sekitar 300 kemasan sambal per hari, dengan empat tenaga kerja lokal, dan menjual produknya melalui berbagai platform digital seperti Shopee, serta akun media sosial @nyunti.id di Instagram dan TikTok.

Dalam pengelolaan usaha, Nyunti telah memiliki NPWP usaha, mencatat keuangan secara terpisah dari pribadi, serta mengantongi izin PIRT dan sertifikasi halal. Namun, masih menghadapi sejumlah tantangan seperti keterbatasan bahan baku, perluasan pasar, dan legalitas usaha yang lebih kuat seperti BPOM.

Bea Cukai Aceh melalui peran Agen Fasilitas terus berkomitmen menjadi mitra strategis UMKM di Aceh. Program asistensi yang dilakukan tidak hanya fokus pada aspek ekspor, tetapi juga pada penguatan daya saing dan kualitas produksi agar UMKM seperti Nyunti dapat semakin berkembang dan menembus pasar nasional bahkan internasional.

Dengan semangat inovasi dan cita rasa khas Aceh, Nyunti menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara UMKM dan Bea Cukai dapat menghadirkan produk lokal yang berkualitas, berdaya saing, dan berpotensi menjadi ikon kuliner Aceh di pasar yang lebih luas.

Berita Terkait

Di Bulan Ramadan, Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh
Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar
Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?
Pengamat Politik: Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.
Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB