Kepala Desa di Karangnunggal Tuai Kecaman Usai Singgung Wartawan dengan Ucapan Kasar

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 21:47 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya – Kepala Desa Cibatuireng, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, H. Ajat, terancam berurusan dengan hukum setelah melontarkan ucapan kasar kepada seorang wartawan. Dalam percakapan pada Senin (29/9/2025), ia diduga menyebut seorang jurnalis sebagai “gembel.”

 

Perkataan tersebut muncul saat seorang wartawan media online, Nanang Sudrajat (akrab disapa Abah), meminta klarifikasi mengenai informasi publik desa. Alih-alih memberi penjelasan, Kades justru diduga melemparkan ujaran yang dianggap merendahkan martabat wartawan.

 

Ucapan itu sontak menuai kecaman. Ajang Moh MP, SE, Kepala Perwakilan Jawa Barat Redaksi KabarJurnalis.com, menegaskan bahwa pernyataan sang Kades tidak pantas keluar dari seorang pejabat publik.

 

> “Wartawan itu bukan gembel. Mereka adalah orang-orang intelektual. Jurnalis adalah pilar keempat demokrasi. Pernyataan itu jelas keliru dan melukai profesi wartawan secara keseluruhan,” tegas Ajang.

 

 

 

Ia menambahkan, jika seorang pejabat memiliki masalah dengan individu tertentu, seharusnya yang disorot adalah “oknum wartawan,” bukan profesi wartawan secara umum.

 

Redaksi KabarJurnalis.com berencana melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Tindakan penghinaan terhadap wartawan dapat dijerat dengan Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 436 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang secara sengaja dan di depan umum, terlebih kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya, dapat berujung pidana.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai dapat menjadi preseden penting bagi penegakan martabat profesi wartawan di Indonesia. **

Berita Terkait

Open Turnamen Sepak Bola CV Tumangger Cup I: Adu Taktik, Sportivitas, dan Semangat Persaudaraan
Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?
Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak, Karo Dukung Swasembada Nasional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Keselamatan dan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Aktivitas Kegempaan Gunung Sinabung Menurun, BPBD Karo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Patuhi Rekomendasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Respons Cepat DP3AP2KB Kab. Karo dan Polsek Berastagi Berhasil Satukan Kembali Anak Terlantar dengan Orangtua Kandung

Berita Terbaru