Kepala Desa di Karangnunggal Tuai Kecaman Usai Singgung Wartawan dengan Ucapan Kasar

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 21:47 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya – Kepala Desa Cibatuireng, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, H. Ajat, terancam berurusan dengan hukum setelah melontarkan ucapan kasar kepada seorang wartawan. Dalam percakapan pada Senin (29/9/2025), ia diduga menyebut seorang jurnalis sebagai “gembel.”

 

Perkataan tersebut muncul saat seorang wartawan media online, Nanang Sudrajat (akrab disapa Abah), meminta klarifikasi mengenai informasi publik desa. Alih-alih memberi penjelasan, Kades justru diduga melemparkan ujaran yang dianggap merendahkan martabat wartawan.

 

Ucapan itu sontak menuai kecaman. Ajang Moh MP, SE, Kepala Perwakilan Jawa Barat Redaksi KabarJurnalis.com, menegaskan bahwa pernyataan sang Kades tidak pantas keluar dari seorang pejabat publik.

 

> “Wartawan itu bukan gembel. Mereka adalah orang-orang intelektual. Jurnalis adalah pilar keempat demokrasi. Pernyataan itu jelas keliru dan melukai profesi wartawan secara keseluruhan,” tegas Ajang.

 

 

 

Ia menambahkan, jika seorang pejabat memiliki masalah dengan individu tertentu, seharusnya yang disorot adalah “oknum wartawan,” bukan profesi wartawan secara umum.

 

Redaksi KabarJurnalis.com berencana melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Tindakan penghinaan terhadap wartawan dapat dijerat dengan Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 436 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang secara sengaja dan di depan umum, terlebih kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya, dapat berujung pidana.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai dapat menjadi preseden penting bagi penegakan martabat profesi wartawan di Indonesia. **

Berita Terkait

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan, PERMAHI Soroti Tata Kelola dan SDM
Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan
Pilkam Gunung Bakti Memanas, Masa Domisili Nasti Dipertanyakan Dua Kandidat Berdasarkan Dokumen Pindah Datang
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:39 WIB

KEDATANGAN KETUA PW MIO SUMUT PAJAR TRIHATYA, SE, PD MIO KARO RESMI BENTUK PANITIA PELANTIKAN

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Respon Cepat Pemkab Karo jln udara,dari simpang mulai diperbaiki, mobilisasi mulai lancar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Rabu, 23 September 2026 - 13:15 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WIB

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Rabu, 16 September 2026 - 19:40 WIB

Kepsek SMAN I Barusjahe Helenta br Tarigan,S.Sos Kutip SPP & OSIS Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 08:47 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Berita Terbaru