Klarifikasi Camat Lembang Diperkuat Bukti Administratif dan Pernyataan Keluarga, Penertiban Bagian dari Upaya Jaga Kebersihan dan Keselamatan Lingkungan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:57 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat , AKURAT24.COM //
Isu dugaan tindakan arogan Camat Lembang dalam penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama Lembang terus menjadi sorotan publik. Namun, klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Lembang kini diperkuat dengan bukti administratif dan pernyataan tambahan dari unsur keluarga pejabat kecamatan yang memiliki peran sosial di tengah masyarakat.

Surat Peringatan Resmi Jadi Dasar Penertiban

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, Kecamatan Lembang telah melayangkan Surat Peringatan Kedua (Peringatan II) kepada PKL sekitar Pasar Panorama Lembang, tertanggal 10 Oktober 2025, bernomor 500.3.10/1170/Kec, yang ditandatangani langsung oleh Camat Lembang Drs. Bambang Eko Setyowahjudi.

Dalam surat tersebut secara tegas disebutkan bahwa:

.*PKL dilarang menyimpan alat dagangan di atas trotoar dan saluran drainase

* Penertiban dilakukan demi kelancaran, kebersihan, dan ketertiban bersama

* Apabila peringatan tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan pembersihan alat dagangan

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Bandung Barat, Sekda, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPUTR, Polsek, hingga Koramil Lembang, menunjukkan bahwa langkah yang diambil bersifat administratif, terkoordinasi, dan bukan tindakan sepihak.

Lapak PKL Dipastikan Masih Utuh

Selain dokumen surat, foto-foto yang diambil di Kantor Kecamatan Lembang dengan penanda waktu dan lokasi (timemark) menunjukkan bahwa lapak PKL masih dalam kondisi utuh dan tersimpan dengan baik, menepis isu perusakan sebagaimana yang beredar luas di media sosial.

Pihak kecamatan menegaskan bahwa tidak ada penghancuran lapak, melainkan pengamanan sementara atas alat dagangan yang melanggar ketentuan setelah peringatan berulang tidak diindahkan

Pernyataan Istri Camat Lembang

Dalam klarifikasi tambahan, istri Camat Lembang Maya Ekawati , yang juga dikenal aktif sebagai Ketua Posyandu Kecamatan Lembang serta terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, turut menyampaikan pandangannya.

Ia menjelaskan bahwa penataan PKL tidak dapat dilepaskan dari persoalan sampah, drainase, dan potensi bencana lingkungan, yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Lembang.

“Kami di Posyandu dan kegiatan kemasyarakatan sangat sering bersentuhan langsung dengan persoalan sampah, saluran air tersumbat, dan risiko banjir lokal. Penertiban ini bukan semata soal dagangan, tapi juga menyangkut kesehatan lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya selama ini bukan dalam kapasitas penindakan, melainkan edukasi dan pendampingan masyarakat, terutama terkait kebersihan lingkungan, kesehatan keluarga, serta kesiapsiagaan bencana.

“Tupoksi kami jelas, membantu masyarakat. Justru kami berharap ada dialog yang berkelanjutan agar PKL tetap bisa berusaha, tapi lingkungan juga tertata dan aman,” tambahnya.

Pendekatan Humanis Tetap Dikede­pankan

Pihak Kecamatan Lembang kembali menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan mematikan usaha rakyat kecil, melainkan menata agar aktivitas ekonomi berjalan berdampingan dengan keselamatan, kebersihan, dan ketertiban umum.

Pemerintah kecamatan membuka ruang dialog lanjutan dengan para pedagang, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, termasuk penataan ulang dan relokasi yang lebih layak.

Dengan adanya klarifikasi, bukti administrasi, serta keterangan dari unsur sosial masyarakat, diharapkan polemik ini dapat dipahami secara utuh, objektif, dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.
( Tim liputan )

Berita Terkait

Sinergitas Forkopimda Pulang Pisau Diperkuat Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya
Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar
Pernyataan Resmi Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN Terkait Isu Pelaporan Anggota DPR RI Hj Mahdalena
Banjir, Krisis, dan Skandal BTT: FPNM Gugat Sikap Kapolda NTB yang Dinilai Tak Menyentuh Gubernur

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:48 WIB

Residivis Kembali Dibekuk, Satresnarkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu di Rumah Kosong

Senin, 15 Juni 2026 - 12:21 WIB

Bupati Karo Lepas Peserta MTQ Kafilah Kabupaten Karo ke MTQ XL Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:03 WIB

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Hadiri Pesta Pengumpulan Dana Pembangunan Gereja GBKP Perpulungen Barusjulu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Perayaan HUT ke-105 GPdI dan Hari Pentakosta, Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:56 WIB

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:49 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Calon Paskibraka Kabupaten Karo, Dukung Perwakilan Menuju Tingkat Provinsi dan Nasional

Berita Terbaru