Pernyataan Resmi Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN Terkait Isu Pelaporan Anggota DPR RI Hj Mahdalena

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:54 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Masyarakat tentu telah mengetahui adanya pemberitaan mengenai dugaan pelaporan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Hj Mahdalena, terhadap mantan tim suksesnya. Menanggapi hal ini, saya, Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN, ingin memberikan beberapa pandangan yang bersifat bijaksana, adil, dan mendukung proses hukum yang transparan.

Pertama-tama, penting untuk menekankan bahwa setiap individu, termasuk anggota DPR RI, memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Jika pelaporan ini memang dilakukan oleh Hj Mahdalena, maka hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara untuk menempuh jalur hukum ketika merasa ada tindakan yang merugikan atau melanggar norma. Sebaliknya, jika pelaporan ini muncul akibat kesalahpahaman atau tindakan gegabah dari mantan tim suksesnya, maka hal ini juga harus dikaji dengan hati-hati agar tidak menimbulkan stigma yang salah terhadap pihak manapun.

Sebagai seorang pemimpin dan tokoh masyarakat, saya menghimbau semua pihak untuk menahan diri dari berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dugaan-dugaan yang muncul di media sosial atau pemberitaan sementara seringkali bisa memicu kesalahpahaman dan konflik yang tidak perlu. Oleh karena itu, penting bagi kita semua menunggu proses hukum berjalan dengan transparan dan profesional, sehingga kebenaran dapat terungkap secara objektif.

Saya juga mengingatkan bahwa konflik internal, baik dalam politik maupun aktivitas sosial, adalah hal yang wajar. Namun, penyelesaian konflik sebaiknya selalu melalui jalur hukum dan komunikasi yang sehat, bukan melalui opini publik yang bisa memperkeruh situasi. Semua pihak, termasuk Hj Mahdalena maupun mantan tim suksesnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi dan diri mereka sendiri.

Dalam konteks ini, JA-NTB LSKHP HAMDIN menegaskan sikap netral namun peduli terhadap prinsip keadilan. Kami menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, serta mengedepankan musyawarah dan dialog ketika memungkinkan. Langkah bijaksana ini tidak hanya akan melindungi reputasi pribadi dan lembaga, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan politik di Indonesia.

Akhirnya, saya ingin menekankan satu pesan penting, isu ini sebaiknya menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegaskan komitmen pada etika, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Mari kita semua menunggu fakta yang terverifikasi dan mempercayakan penanganannya kepada pihak berwenang, sehingga setiap langkah yang diambil benar-benar berdasarkan kebenaran dan keadilan. (rel)

Berita Terkait

Sinergitas Forkopimda Pulang Pisau Diperkuat Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Pulang Pisau dan Bapas Palangka Raya
Klarifikasi Camat Lembang Diperkuat Bukti Administratif dan Pernyataan Keluarga, Penertiban Bagian dari Upaya Jaga Kebersihan dan Keselamatan Lingkungan
Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar
Banjir, Krisis, dan Skandal BTT: FPNM Gugat Sikap Kapolda NTB yang Dinilai Tak Menyentuh Gubernur

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPP SWI Perkuat Sinergi dengan Dewan Pers, Bahas Masa Depan Organisasi Wartawan yang Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:17 WIB

Temuan Rp36,37 Miliar di Bandung Barat: Salah Anggarkan atau Lemah Pengawasan?

Senin, 15 Juni 2026 - 03:23 WIB

Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana Bantu Pemasangan Instalasi Panel Surya bagi Warga Apalapsili

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:46 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:16 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:51 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Minggu, 26 April 2026 - 09:41 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Berita Terbaru