Masyarakat Geram, Sepuluh Pemuda Kutacane Tuntut Keadilan dan Evaluasi terhadap Kepala Mahkamah Syar’iyah

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:35 WIB

501,310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Aksi unjuk rasa digelar oleh sekelompok pemuda yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda di depan kantor Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (2/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penundaan vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa anak di bawah umur yang dianggap mencederai rasa keadilan dan menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

Dalam orasinya, koordinator aksi Dahriansyah menyampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Kutacane seharusnya menjadi tempat masyarakat menggantungkan harapan atas tegaknya keadilan, terlebih dalam kasus-kasus yang menyangkut kejahatan terhadap anak. Namun, menurutnya, hingga hampir satu tahun sejak kasus rudapaksa itu diproses, belum juga ada kepastian hukum yang diberikan oleh pihak Mahkamah. Penundaan vonis yang berlarut-larut terhadap terdakwa dinilai telah mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

“Kasus ini jadi pembicaraan masyarakat luas. Bagaimana mungkin perkara kekerasan seksual terhadap anak belum juga selesai vonisnya setelah hampir satu tahun. Kami khawatir penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan ada sesuatu yang ditutupi,” ujar Dahriansyah lantang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh agar segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas Kepala Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Evaluasi ini, menurutnya, penting untuk menjaga kredibilitas lembaga peradilan syariah di mata publik, khususnya di wilayah Aceh Tenggara.

Lebih jauh, para pengunjuk rasa juga meminta agar Mahkamah Agung Republik Indonesia turut memberi perhatian terhadap proses hukum di Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Mereka menilai pentingnya pengawasan dari tingkat pusat agar tidak terjadi praktik-praktik yang dapat menghambat penegakan hukum secara adil dan transparan.

Aksi damai ini juga membawa pesan kuat terkait pentingnya perlindungan terhadap korban rudapaksa anak. Dahriansyah menekankan bahwa kasus serupa kerap terjadi setiap tahun di Aceh Tenggara, namun korban seringkali tidak mendapatkan keadilan yang layak. Ia mendesak para pemangku kepentingan di bidang perlindungan anak, baik pemerintah daerah maupun lembaga-lembaga terkait, untuk lebih serius dan responsif dalam menangani kasus-kasus tersebut.

“Anak-anak korban rudapaksa bukan hanya menderita secara fisik, tapi juga mengalami trauma psikis yang bisa menghantui mereka seumur hidup. Negara wajib hadir melindungi mereka. Kami ingin ada keberpihakan nyata,” tegasnya.

Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda menutup aksinya dengan menyerukan agar tidak ada lagi penundaan penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Mereka menyatakan siap terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPP SWI Perkuat Sinergi dengan Dewan Pers, Bahas Masa Depan Organisasi Wartawan yang Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:17 WIB

Temuan Rp36,37 Miliar di Bandung Barat: Salah Anggarkan atau Lemah Pengawasan?

Senin, 15 Juni 2026 - 03:23 WIB

Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana Bantu Pemasangan Instalasi Panel Surya bagi Warga Apalapsili

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:46 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:16 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:51 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Minggu, 26 April 2026 - 09:41 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Berita Terbaru