Minta Dana PI Digunakan untuk Kebutuhan Warga Jakarta, Josephine Simanjuntak Tekankan Asas Transparansi dan Efektivitas: Mas Pram Harus Segera Bentuk BUMD Khusus Energi

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:32 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

JAKARTA, 2 Oktober 2025 |  Isu penerimaan dana participating interest (PI) dari ekstraksi minyak di Blok Offshore Southeast Sumatra (OSES) oleh Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Oses Energi (JOE) sebagai anak usaha PT Jakarta Propertindo atau JakPro terus bergulir.

Terbaru, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, kembali meminta agar transparansi dan efektivitas kelembagaan ditegakkan dengan mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus sebagai pengelolanya.

“Pada prinsipnya, kami tidak menolak PI dikelola oleh BUMD, khususnya yang diperoleh dari ekstraksi minyak di Blok OSES. Akan tetapi, pengelolaannya harus mengedepankan transparansi dan efektivitas agar berkontribusi optimal dalam membiayai kebutuhan-kebutuhan warga Jakarta,” katanya.

“Secepat-cepatnya, Mas Pram harus segera membentuk BUMD khusus energi yang ditugaskan untuk mengelola PI tersebut. Ini diperlukan agar dana yang masuk bisa lebih mudah lagi untuk diawasi apakah sudah diperuntukan bagi kepentingan-kepentingan warga Jakarta,” sambungnya.

Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor (No) 37 Tahun 2016 memang membolehkan anak usaha BUMD untuk mengelola PI dalam kondisi BUMD di atasnya sudah berkegiatan di luar usaha hulu minyak dan gas (migas). Kendati demikian, Josephine juga menjelaskan bahwa anak usaha BUMD itu tidak boleh menjalankan kegiatan selain pengelolaan PI.

Menurutnya, JakPro masih belum dapat memberikan penjelasan apakah PT JOE hanya melakukan pengelolaan terhadap PI dari Blok OSES atau juga menjalankan kegiatan-kegiatan lainnya, seperti membiayai kebutuhan operasional dan investasi JakPro. Sehingga, langkah untuk membentuk BUMD khusus energi menjadi semakin mendesak untuk dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam Permen ESDM No.37/2016, anak usaha BUMD, dalam kasus ini PT JOE memang boleh mengelola PI. Namun, anak BUMD tersebut dilarang untuk melakukan beberapa hal. Salah satu di antaranya adalah melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan PI,” jelasnya.

“Perihal ini, kami masih belum bisa mendapatkan penjelasan dari JakPro apakah PT JOE itu hanya fokus melakukan pengelolaan PI atau juga menggunakannya untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan operasional serta investasi JakPro. Oleh karena itu, sebaiknya Mas Pram membentuk BUMD baru saja yang fokus untuk mengelola PI tersebut,” lanjutnya.

Josephine menegaskan bahwa isu ini bukan hanya sekadar urusan legalitas saja, tetapi juga menyangkut usaha untuk memastikan dana PI yang ada dikelola secara transparan dan digunakan sebaik-baiknya dalam rangka membiayai keperluan-keperluan warga Jakarta.

“Kami bukan hanya ingin menyorot persoalan legalitas saja. Melainkan, kami juga ingin memastikan adanya transparansi dan efektivitas secara kelembagaan. Dana yang diperoleh dari PI itu harus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sebagai dividen, bukan sekadar satu lagi sumber pendapatan tambahan bagi BUMD yang sudah memiliki usaha di berbagai bidang,” tutupnya.

Narahubung:
Josephine Simanjuntak
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI
+62 896-3712-0870

Berita Terkait

DPP SWI Perkuat Sinergi dengan Dewan Pers, Bahas Masa Depan Organisasi Wartawan yang Profesional
Temuan Rp36,37 Miliar di Bandung Barat: Salah Anggarkan atau Lemah Pengawasan?
Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Program Sertifikasi Hipnoterapi UGM Libatkan Riset Doktoral dan Standar Akademik Ketat
Insiden di Lingkungan Polda Metro Jaya Jadi Momentum Evaluasi Sistem Pengamanan
Dugaan Permainan Pajak dan Izin Bermasalah, Bayani Residence Tetap Himpun Dana Konsumen
Bima Land City 3 Disorot: Jalan Inspeksi BBWS Diduga Disalahgunakan, Penutupan Akses Mengancam

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:02 WIB

BUPATI KARO LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE DAERAH SUMATERA UTARA XI TAHUN 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Kerja Tahun Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:15 WIB

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Mejuah-juah!!! MARI SUKSESKAN & RAMAIKAN BERSAMA! 🌾🎉

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Berita Terbaru