Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menggerebek sebuah rumah di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Jumat (20/2/2026) dini hari. Seorang pria berinisial RJG (38) diamankan bersama barang bukti diduga sabu seberat 4,3 gram.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardedede, S.H menegaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.
Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi masa depan generasi kita.
Peran serta masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai peredaran gelap di Tanah Karo.
Mari jaga kampung kita bersama.
Mitra Humas Polres Tanah Karo
KAPERWIL SUMUT AKURAT NEWS
( RIAL TARIGAN )
#PolresTanahKaro
#Satresnarkoba
#Berastagi
#StopNarkoba




































