Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan dua tersangka kasus peredaran narkotika di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:34 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo AKP Jony H. Pardede, menjelaskan penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik salah satu tersangka. Kedua tersangka yakni RPS (52), perempuan, petani, warga Desa Bunuraya, serta MT (30), laki laki, petani yang juga merupakan warga desa yang sama.

 

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penindakan,” ujar Pardede, Kamis (5/3/2026) pagi di Mapolres.

 

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka RPS, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,55 gram.

 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua plastik klip kosong berles merah, satu pipet plastik runcing, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp350.000, potongan kertas tisu putih, satu tas samping warna pink serta satu unit telepon genggam Android warna pink.

 

“Setelah penangkapan dan pengamanan barang bukti, kedua tersangka langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

KAPERWIL SUMUT AKURAT NEWS

( RIAL REVANSIUS TARIGAN )

Berita Terkait

KEDATANGAN KETUA PW MIO SUMUT PAJAR TRIHATYA, SE, PD MIO KARO RESMI BENTUK PANITIA PELANTIKAN
Respon Cepat Pemkab Karo jln udara,dari simpang mulai diperbaiki, mobilisasi mulai lancar
Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo
Peringati World Rabies Day 2026, Pemkab Karo Gelar Vaksinasi Rabies Massal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi
Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo
Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo
Kepsek SMAN I Barusjahe Helenta br Tarigan,S.Sos Kutip SPP & OSIS Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:39 WIB

KEDATANGAN KETUA PW MIO SUMUT PAJAR TRIHATYA, SE, PD MIO KARO RESMI BENTUK PANITIA PELANTIKAN

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Respon Cepat Pemkab Karo jln udara,dari simpang mulai diperbaiki, mobilisasi mulai lancar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Rabu, 23 September 2026 - 13:15 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WIB

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Rabu, 16 September 2026 - 19:40 WIB

Kepsek SMAN I Barusjahe Helenta br Tarigan,S.Sos Kutip SPP & OSIS Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 08:47 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Berita Terbaru