20.145 Narapidana dan 110 Anak Binaan Sumut Rasakan Hadiah Remisi Kemerdekaan ke-80 RI”

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:45 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menyelenggarakan acara Pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi Narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum (PMU) dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMD) bagi Anak Binaan, bertempat di Aula Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/08).

Pada tahun ini, sebanyak 20.145 orang
Narapidana menerima remisi dan 110 orang anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) dari total penghuni Lapas/Rutan/LPKA di Sumatera Utara yang berjumlah 32.655 orang berdasarkan data pertanggal 16 agustus 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bapak Togap Simangungsong yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Utara. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eselon II dari Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menegaskan bahwa remisi bukanlah sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh warga binaan agar semakin disiplin, taat aturan, serta berkomitmen dalam mengikuti pembinaan. Hal ini juga menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua kepada mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Sumut Togap Simangungsong dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dalam menjalankan tugas pembinaan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih humanis, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk berkarya dan berkontribusi positif,” ungkapnya.

Usai menghadiri prosesi pemberian remisi, Sekda Sumut juga menyempatkan diri meninjau langsung hasil karya warga binaan, mulai dari produk kerajinan tangan, karya seni, hingga hasil olahan pangan. Beliau memberikan apresiasi tinggi terhadap kreativitas warga binaan yang dianggap sebagai bukti nyata keberhasilan pembinaan di dalam lapas.

Pemberian remisi ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung agenda Reformasi Hukum dan Pemasyarakatan yang Humanis, serta sejalan dengan tema HUT RI ke-80 tahun ini, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik, sehingga setelah bebas nantinya dapat kembali berperan aktif sebagai warga negara yang taat hukum dan produktif. (RED)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB