Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Razia Keamanan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:02 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menggelar razia gabungan pada Kamis malam (27/02/ 2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung  Kalapas Yekti Apriyanti bersama jajaran keamanan, termasuk Ka. KPLP, Kasi Kamtib, Kasi Kegiatan Kerja, Kasubsi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Registrasi, serta Petugas Regu C.

Razia dilakukan di beberapa kamar hunian, yaitu Paviliun Anggrek kamar 1, 9, dan 10, Paviliun Bougenville kamar 6, 9, 14, dan 15, serta Paviliun Celosia kamar 7, 10, dan 14.

Penggeledahan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas, seperti telepon genggam, narkoba, dan senjata tajam.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang tidak diperbolehkan di dalam lapas, antara lain botol kaca parfum, kaca, gunting, cutter, kartu, ikat pinggang, piring kaca, vape, sendok, korek api, baterai, gunting kuku, dan kutek.

Barang-barang hasil sitaan tersebut kemudian diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan razia berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan Yekti Apriyanti menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi guna memastikan lingkungan lapas tetap kondusif.

Laporan hasil razia ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk tindak lanjut serta arahan lebih lanjut.(AVID)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB