Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 00:38 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Kamis 10 April 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 ke beberapa lokasi di Provinsi Aceh. Kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap supremasi hukum, layanan pemasyarakatan, keimigrasian, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Dalam rangka memastikan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh. Dalam kesempatan ini, Dr. Maruli Siahaan meninjau langsung kondisi fasilitas, sistem pembinaan narapidana, serta program rehabilitasi yang diterapkan. Ia menekankan pentingnya peningkatan fasilitas agar hak-hak narapidana tetap terpenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan di Lapas berjalan dengan baik dan sesuai standar, sehingga warga binaan mendapatkan hak-haknya dan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Dr. Maruli Siahaan.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Banda Aceh. Dalam pertemuan ini, Dr. Maruli Siahaan berdiskusi dengan para komisioner Komnas HAM terkait kondisi perlindungan HAM di Aceh, termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa peran Komnas HAM sangat krusial dalam memastikan keadilan dan perlindungan hak warga negara. DPR RI berkomitmen untuk mendukung upaya Komnas HAM dalam menangani berbagai kasus yang masih memerlukan penyelesaian.

Sebagai bagian dari agenda, Komisi XIII DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai instansi terkait di Aceh, antara lain:

a. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) b. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan seluruh Kepala Kantor Imigrasi di Aceh c. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh Kepala Lapas/Rutan di Aceh d. Komisioner Komnas HAM

Dalam rapat ini, berbagai isu strategis dibahas, termasuk peningkatan layanan keimigrasian, optimalisasi pembinaan di Lapas, serta peran pemerintah dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dalam setiap kunjungannya, Dr. Maruli Siahaan selalu menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan hukum agar tercipta kepastian hukum yang berkeadilan. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam memastikan supremasi hukum dan perlindungan HAM berjalan optimal.

“Kami di Komisi XIII DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan, layanan keimigrasian semakin optimal, serta hak-hak warga negara, termasuk narapidana, tetap dilindungi. Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor demi masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi,” ungkapnya.

Kunjungan kerja reses ini merupakan bagian dari komitmen Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi yang berkaitan dengan hukum, pemasyarakatan, keimigrasian, dan HAM. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik di Aceh.

Salam Maruli Peduli, Salam Teman Maruli.

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan
Pejabat PUPR dan Tata Ruang Kota Banda Aceh Bisa Di Pidana Jika Ruas Badan Jalan di Biarkan Berlubang
Bukber Kapolda Aceh Bersama Awak Media : Polda Aceh Dengan Insan Pers Solid Jaga Kamtibmas Kondusif
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
LSM di Aceh Tenggara Desak Polda Copot Kasat Narkoba Karena Dugaan Main Mata dengan Bandar
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Gayo Kita Hadirkan Saksi lewat Daring akibat Dampak Bencana di Gayo Lues
Bea Cukai Aceh Pastikan Barang Ilegal Tidak Beredar: Bukti Nyata Perlindungan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:02 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Mulawari, Dorong Optimalisasi Desa Percontohan UP2K untuk Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:58 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Rumah Berastagi PKK Ujung Tombak Pemberdayaan Keluarga

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

BUPATI KARO LEPAS PAWAI TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H, AJAK MASYARAKAT PERKUAT KERUKUNAN DAN WUJUDKAN KARO BERIMAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:37 WIB

Anggota Paskibraka Kabupaten Karo Wakili Sumatera Utara Ikuti Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:48 WIB

Residivis Kembali Dibekuk, Satresnarkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu di Rumah Kosong

Senin, 15 Juni 2026 - 12:21 WIB

Bupati Karo Lepas Peserta MTQ Kafilah Kabupaten Karo ke MTQ XL Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru

KARO

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Senin, 22 Jun 2026 - 17:17 WIB