Kodam I/Bukit Barisan Hormati Putusan Hukum Terkait Sengketa Lahan Prajurit Kodim Inhu

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:38 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 1 Februari 2025 — Sengketa lahan yang melibatkan Serda Priayong Oktaris, Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu, tengah menjadi perhatian publik setelah video pernyataannya viral di media sosial, pada Jumat kemarin (31/1) . Dalam video tersebut, Serda Priayong menyuarakan ketidakpuasannya terkait putusan hukum yang menjatuhkan vonis pidana dan perdata atas dirinya.

Sengketa bermula ketika Serda Priayong membeli sebidang tanah dengan surat keterangan desa sebagai dasar legalitas. Namun, lahan tersebut kemudian diklaim oleh pihak lain, Maskur alias Asun, yang mengantongi sertifikat resmi atas tanah tersebut. Perselisihan ini berujung di meja hijau, dengan keputusan yang memvonis Serda Priayong bersalah atas perusakan lahan dan pelanggaran perdata terkait klaim kepemilikan.

Menanggapi hal ini, Kapendam l/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati setiap proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sebagai institusi, kami berkewajiban memberi pendampingan hukum kepada prajurit yang menghadapi permasalahan hukum,” ujar Kapendam.

Meskipun putusan hukum telah dijatuhkan, Kodam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa kasus ini perlu dilihat secara proporsional. “Kami percaya setiap prajurit berhak mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, kami memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan,” tambahnya.

Kodam l/Bukit Barisan menegaskan bahwa kasus ini tidak mencerminkan kinerja atau integritas institusi secara keseluruhan. Masalah ini merupakan persoalan individu yang saat ini sedang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kodam juga menekankan komitmennya untuk menjaga kehormatan TNI dan menghormati proses hukum yang ada.

Sebagai tanggapan atas video yang viral, Kodam I/Bukit Barisan mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa klarifikasi. Kodam juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak menarik kesimpulan sepihak, serta tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kebenaran. (Pendam I/BB)

Berita Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Kerja Tahun Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:15 WIB

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Mejuah-juah!!! MARI SUKSESKAN & RAMAIKAN BERSAMA! 🌾🎉

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 17:11 WIB

GENERASI EMAS TANAH KARO: BUPATI KARO BERI PENGHARGAAN SISWA LOLOS SMA UNGGULAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Berita Terbaru