Bebas Buta Huruf Al-Qur’an, Lapas Perempuan Bandung Libatkan 53 Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:14 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG

Lapas Perempuan Bandung menggelar kegiatan pembebasan buta huruf Al-Qur’an dan pembentukan Sahabat Demaji bekerja sama dengan Demam Ngaji Indonesia (Demaji), Senin (3/1/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 53 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terdiri dari 40 peserta yang baru mulai belajar membaca Al-Qur’an dan 13 peserta yang sudah lancar.

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan agama yang lebih baik, membekali para warga binaan dengan kemampuan membaca Al-Qur’an, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan mereka kepada Allah SWT.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menemukan ketenangan batin dan semangat baru dalam menjalani masa pembinaan di lapas.

Founder Demaji, Ustadz Abu Rabbani, turut hadir dan menyampaikan harapannya agar program ini menjadi kontribusi nyata bagi para warga binaan.

“Semoga kegiatan ini menjadi kontribusi kami untuk semua warga binaan di sini agar mereka dapat hidup lebih tenang dan memiliki optimisme, karena tidak ada sesuatu pun yang dekat dengan Al-Qur’an melainkan Allah muliakan,” ujarnya penuh harap.

Dalam kesempatan tersebut, Demaji juga menyerahkan donasi berupa 40 Al-Qur’an dan 20 buku pelajaran dasar mengaji kepada Lapas Perempuan Bandung untuk mendukung kelangsungan program belajar mengaji di lingkungan lapas.

Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi para peserta, tetapi juga membuka peluang pembelajaran baru dan membentuk komunitas Sahabat Demaji yang terus berkembang, menjadi wadah pembinaan spiritual yang berkelanjutan di dalam Lapas.(AVID/ril)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB