Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan pentingnya prinsip checks and balances antar aparat penegak hukum dalam forum Rapat Koordinasi dan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang digelar di Jakarta,RPabu (21/5).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaring partisipasi publik secara luas untuk penyempurnaan hukum acara pidana Indonesia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga dalam penyusunan RUU KUHAP agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan kewenangan antar aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemasyarakatan memiliki peran strategis yang menyangkut pelayanan, pembinaan, pembimbingan, perawatan, pengamanan, hingga pengamatan terhadap warga binaan.

“Hal ini sangat penting ke depan, karena fungsi pemasyarakatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam membangun sistem peradilan pidana yang adil dan berkeadilan. Penyusunan RUU KUHAP harus menjamin keseimbangan kewenangan di setiap tahap proses peradilan,” tegas Mashudi.

Kehadiran Ditjenpas dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa pembaruan hukum acara pidana tidak hanya memperkuat proses penegakan hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak tersangka, terdakwa, narapidana, serta korban tindak pidana.

Mashudi juga menggarisbawahi pentingnya harmonisasi sistem peradilan pidana terpadu agar sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan standar internasional.

Forum penyusunan DIM RUU KUHAP yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian, akademisi, advokat, hingga organisasi masyarakat sipil.

Dirjen DJPP, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi publik yang penting untuk menjaring masukan substantif dan konstruktif dalam penyusunan RUU KUHAP. (AVID)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan
Bawa Pesona ‘Land of Paradise’ ke Panggung Dunia, Kabupaten Karo Jajaki Kerja Sama Pariwisata dan Budaya dengan India
Perkuat Kemitraan Strategis, Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026
Wakil Bupati Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029
Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:39 WIB

KEDATANGAN KETUA PW MIO SUMUT PAJAR TRIHATYA, SE, PD MIO KARO RESMI BENTUK PANITIA PELANTIKAN

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Respon Cepat Pemkab Karo jln udara,dari simpang mulai diperbaiki, mobilisasi mulai lancar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Rabu, 23 September 2026 - 13:15 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WIB

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Rabu, 16 September 2026 - 19:40 WIB

Kepsek SMAN I Barusjahe Helenta br Tarigan,S.Sos Kutip SPP & OSIS Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 08:47 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Berita Terbaru