Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan pentingnya prinsip checks and balances antar aparat penegak hukum dalam forum Rapat Koordinasi dan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang digelar di Jakarta,RPabu (21/5).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaring partisipasi publik secara luas untuk penyempurnaan hukum acara pidana Indonesia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga dalam penyusunan RUU KUHAP agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan kewenangan antar aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemasyarakatan memiliki peran strategis yang menyangkut pelayanan, pembinaan, pembimbingan, perawatan, pengamanan, hingga pengamatan terhadap warga binaan.

“Hal ini sangat penting ke depan, karena fungsi pemasyarakatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam membangun sistem peradilan pidana yang adil dan berkeadilan. Penyusunan RUU KUHAP harus menjamin keseimbangan kewenangan di setiap tahap proses peradilan,” tegas Mashudi.

Kehadiran Ditjenpas dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa pembaruan hukum acara pidana tidak hanya memperkuat proses penegakan hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak tersangka, terdakwa, narapidana, serta korban tindak pidana.

Mashudi juga menggarisbawahi pentingnya harmonisasi sistem peradilan pidana terpadu agar sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan standar internasional.

Forum penyusunan DIM RUU KUHAP yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian, akademisi, advokat, hingga organisasi masyarakat sipil.

Dirjen DJPP, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi publik yang penting untuk menjaring masukan substantif dan konstruktif dalam penyusunan RUU KUHAP. (AVID)

Berita Terkait

Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah ke Palangka Raya

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:42 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:40 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:52 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:30 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terbaru

KARO

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:15 WIB