Kadinkes OI Sebut Anggaran Perjalanan Dinas Sah, Kepala Puskesmas Mengaku Tak Tahu

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:44 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Pernyataan mengejutkan kembali datang dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), drg. Suryadi Muchzal, M.Kes. Ia menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas sebesar Rp11,2 miliar yang tercatat dalam sistem benar adanya, dan disebut sudah sesuai dengan juknis Kementerian Kesehatan RI.

“Anggaran perjalanan dinas Rp11 miliar itu memang benar adanya, dan bersumber dari DAK nonfisik Kementerian Kesehatan. Itu dialokasikan untuk program-program di 25 puskesmas se-Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, proses pengajuan sudah dimulai sejak 2024 melalui rencana program, lalu disetujui kementerian dan muncul dalam bentuk gelondongan Rp10,7 miliar di RUP. Setelah juknis keluar pada Mei 2025, barulah dana itu dibagi untuk berbagai kegiatan.

Disebutkan, kegiatan yang tercantum antara lain: Pelayanan kesehatan ibu hamil Rp541 juta.
Perjalanan dinas pemberian makanan tambahan MP-ASI Rp200 juta dibagi ke 25 puskesmas.

Pelaporan kematian ibu/bayi Rp14 juta, dengan distribusi berbeda-beda di tiap puskesmas.
Pendidikan dasar Rp958 juta untuk skrining dan pembinaan anak sekolah. Program kesehatan penyakit tidak menular serta turun lapangan puskesmas.


“Jadi dana perjalanan dinas itu memang untuk kegiatan puskesmas, kader posyandu, maupun kegiatan kesehatan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Namun, fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Beberapa kepala puskesmas di OI sebelumnya mengaku tidak tahu-menahu soal adanya anggaran perjalanan dinas miliaran rupiah tersebut. Yang mereka terima selama ini hanya dana BOK, dan jumlahnya jauh lebih kecil — bahkan tak pernah tembus ratusan juta per tahun.

Pertanyaan pun menggantung di benak publik:
Jika benar Rp11 miliar itu untuk puskesmas, mengapa pihak puskesmas sendiri merasa tak tahu-menahu?

Apakah anggaran ini memang benar-benar terealisasi untuk pelayanan, atau hanya berhenti sebagai angka di atas kertas?

Rakyat Ogan Ilir layak mendapatkan jawaban transparan. Karena uang miliaran ini bukan milik pejabat, bukan pula sekadar angka di laporan — ini uang rakyat, yang seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan nyata. @red

Berita Terkait

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB