Lapas Perempuan Bandung Gelar Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:50 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung

Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung menyelenggarakan Apel Pagi dan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang bertempat di lapangan Lapas, Selasa (03/06/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Ibu Gayatri Rachmi Rilowati, dan dihadiri seluruh pejabat struktural, JFT, JFU, serta unsur TNI, Kepolisian (AKBP Dr. Agah Sonjaya, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polrestabes Bandung), dan BNN Kota Bandung.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh khidmat, dinulai pembacaan serta penandatanganan Deklarasi Zero HALINAR oleh petugas LPP Bandung, penyampaian amanat pembina apel, hingga pengucapan ikrar zero narkoba dan HP.

“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita semua dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan handphone. Ini adalah bagian dari tekad kita untuk mendukung program Zero Halinar,” Ujar Gayatri.

Melalui deklarasi ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkotika.(AVID/rel)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB