LPA Sumut Kecam Kasus Penembakan Anak di Belawan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:17 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kasus tawuran yang terjadi antar pemuda di Jalan Tol Belmera, Kawasan Belawan, Medan, pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, mengakibatkan tewasnya satu orang anak berinisial MS, berusia 15 tahun, akibat letusan senjata api Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, khususnya pemerhati anak dari Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara (LPA Sumut) yang mengecam tindakan tersebut.

Dongan Nauli Siagian, SH, Sekretaris LPA Sumut didampingi Haris Dermawan, SH., M.H., Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum LPA Sumut mengatakan, “Apa yang terjadi pada kasus tawuran Belawan menunjukkan bahwa Polri tidak efektif dalam melaksanakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami sangat mengecam tindakan represif dengan tindakan melepaskan tembakan senjata api Kapolres sehingga menimbulkan anak sebagai korban. Ini merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia terutama terhadap anak dan telah menyalahi nilai-nilai kemanusiaan serta merampas hak-hak anak.”

Ditambahkan Dongan, “Perilaku tawuran di kawasan wilayah hukum Belawan sudah berulang kali terjadi. Seharusnya pihak Polres Pelabuhan Belawan beserta jajarannya mampu mengidentifikasi titik kerawanan. Karena perilaku tawuran remaja adalah merupakan kenakalan remaja, bukan kejahatan luar biasa.”

Diketahui, atas kejadian tersebut Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan oleh Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan. Menyikapi hal tersebut, Dongan Nauli Siagian, SH, mengatakan, “Tindakan nonaktif tersebut bukanlah akhir dari ujung kasus ini. Kami meminta kepada Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Kompolnas, Kementerian PPA, dan Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi guna mengungkap peristiwa tersebut secara profesional dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, termasuk memeriksa psikologis Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam mengeluarkan tembakan tersebut serta memproses secara pidana karena menghilangkan nyawa anak di bawah umur.”

“Insiden tragis ini telah meninggalkan dampak trauma bagi keluarga dan luka yang mendalam serta secara luas bagi masyarakat. Lalu timbul pertanyaan tentang etika penegakan hukum dan upaya Polri dalam menangani ketertiban masyarakat dan memberikan perlindungan masyarakat sebagaimana amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tutup Dongan Nauli Siagian, SH.

Secara kelembagaan, LPA Sumut akan mengirimkan surat resmi ke Kapolri, Komisi III DPR RI, Kemen PPA, Kompolnas, dan Komnas HAM terkait kejadian ini untuk dilakukan investigasi yang mendalam agar mengungkap fakta-fakta yang sesungguhnya, sehingga nantinya Polri dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terkhusus anak-anak sebagai generasi muda bangsa untuk Indonesia Emas 2045.(red)

Berita Terkait

Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan Meminta Penghentian Segala Bentuk Represivitas dan Kriminalisasi
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PERSI–MAKERSI Wilayah Sumatera Utara Serangkai Seminar-Workshop Kesehatan
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PERSI–MAKERSI Wilayah Sumatera Utara Periode 2026–2030 dan Seminar-Workshop Perumahsakitan Ke-16
Bupati Karo Hadiri Rakor Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata Sumut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:50 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 21:17 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 09:55 WIB

PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN KARO KE-80

Senin, 9 Maret 2026 - 09:49 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:17 WIB

PERINGATI HARI JADI KARO KE-80, BUPATI KARO DAN FORKOPIMDA TABUR BUNGA DI MAKAM PAHLAWAN KABANJAHE

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:01 WIB

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:11 WIB

Bupati Karo Brigjen Pol.(Purn) Dr.dr.Antonius Ginting,,Sp.OG.,M.Kes Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:26 WIB

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru

KARO

PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN KARO KE-80

Senin, 9 Mar 2026 - 09:55 WIB

error: Content is protected !!