Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:14 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Sebanyak 347 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Sumatera Utara menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak tahun 2025, Minggu (11/05).

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Dari total 347 warga binaan penerima remisi, rinciannya sebagai berikut:

* Narapidana kasus kriminal umum: 204 orang
* Narapidana berdasarkan PP 28 Tahun 2006: 1 orang
* Narapidana berdasarkan PP 99 Tahun 2012: 142 orang

Adapun jenis remisi yang diberikan seluruhnya merupakan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa pidana sebagian, dengan rincian sebagai berikut:

* RK I selama 15 hari: 33 orang
* RK I selama 1 bulan: 126 orang
* RK I selama 1 bulan 15 hari: 38 orang
* RK I selama 2 bulan: 7 orang

Sementara itu, tidak terdapat warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada momen Hari Raya Waisak tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana.

“Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan. Ini adalah bukti bahwa perubahan perilaku positif akan selalu mendapatkan apresiasi dari negara,”* ujar Yudi.

Ia juga berpesan kepada seluruh warga binaan agar momentum Hari Raya Waisak ini dijadikan sebagai refleksi diri untuk semakin mendekatkan diri pada nilai-nilai spiritual dan moral.

“Saya berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momen keagamaan ini sebagai titik balik dalam perjalanan hidup mereka. Teruslah berbenah dan berbuat baik, karena masih terbuka kesempatan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tambahnya.

Pemberian remisi ini berlangsung secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumatera Utara dan disampaikan secara langsung maupun virtual oleh masing-masing Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Mejuah-juah!!! MARI SUKSESKAN & RAMAIKAN BERSAMA! 🌾🎉

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 17:11 WIB

GENERASI EMAS TANAH KARO: BUPATI KARO BERI PENGHARGAAN SISWA LOLOS SMA UNGGULAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:02 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Mulawari, Dorong Optimalisasi Desa Percontohan UP2K untuk Kesejahteraan Keluarga

Berita Terbaru