Tangkap Oknum Klewang! Diduga Pemeras dan Perusak Citra Pers

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Masyarakat dan insan pers mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Solerman Hasibuan alias Diavm alias Klewang, yang diduga kerap melakukan pemerasan dan intimidasi dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, kepada awak media, kemarin dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Klewang telah mencoreng nama baik jurnalis sejati.

“Profesi wartawan memiliki kode etik yang melarang keras pemerasan. Klewang ini bukan wartawan, tapi perusak citra pers! Kami mendesak agar dia segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Tindakan Klewang tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 dapat menjeratnya dengan hukuman pidana.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke pihak berwajib. “Jangan takut! Laporkan ke polisi agar tindakan kriminal ini segera dihentikan,” tambah Nuar Erde.

Diketahui, Klewang masih berkeliaran dan diduga terus melakukan praktik pemerasan.

Dengan tekanan dari organisasi pers dan publik, diharapkan aparat bertindak cepat demi menjaga kredibilitas jurnalisme dan melindungi masyarakat dari aksi oknum yang meresahkan ini. Tangkap Klewang sekarang juga!(tim)

Berita Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Kerja Tahun Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:15 WIB

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Mejuah-juah!!! MARI SUKSESKAN & RAMAIKAN BERSAMA! 🌾🎉

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 17:11 WIB

GENERASI EMAS TANAH KARO: BUPATI KARO BERI PENGHARGAAN SISWA LOLOS SMA UNGGULAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Berita Terbaru