Tingkatkan Pembinaan dan Pelayanan bagi Warga Binaan, Kalapas Labuhan Bilik: Rinaldo AN Tarigan Ikuti Penguatan Tusi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:39 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Bilik

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, beserta jajaran ikuti penguatan tugas dan fungsi (tusi) tentang pembinaan Narapidana dan Anak Binaan secara virtual oleh Direktur pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, Senin, 10/03/2025.

Berbagai materi penting yang disampaikan dalam forum ini mulai dari integrasi, registrasi remisi hingga amnesti.

“Kejaksaan harus memastikan tidak ada perkara lain sebelum narapidana menerima hak pembebasan bersyarat (PB) maka dari itu Kejaksaan Negeri harus diberitahu sebelum PB diberikan kepada Warga Binaan,” jelas Direktur Yulius Sahruzah.

Selanjutnya Yulis Sahruzah memaparkan bahwa narapidana yang berhak mendapat pengampunan atau amnesti, yakni pengguna narkotika Pasal 127, pelaku makar tanpa senjata, kasus ITE penghinaan terhadap kepala negara, ODGJ, penderita paliatif, disabilitas intelektual, dan narapidana lansia di atas 70 tahun.

Sementara itu, Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai regulasi, serta memberikan pemahaman lebih mendalam terkait hak-hak mereka.

“Lapas Labuhan Bilik selalu berkomitmen meningkatkan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan sesuai kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana serta anak binaan,” tutup Rinaldo.(AVID/tel)

Berita Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:58 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Kerja Tahun Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:15 WIB

DI DUGA Pengedar Sabu”

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Mejuah-juah!!! MARI SUKSESKAN & RAMAIKAN BERSAMA! 🌾🎉

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 17:11 WIB

GENERASI EMAS TANAH KARO: BUPATI KARO BERI PENGHARGAAN SISWA LOLOS SMA UNGGULAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Berita Terbaru