38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:27 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Sebanyak 38 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut yang beragama Buddha, menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak tahun 2025.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana serta penghargaan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana, sesuai dengan ketentuan administratif dan substantif yang berlaku.

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan pada Senin (12/5) di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bertindak sebagai inspektur upacara.

Turut hadir dalam upacara tersebut Kasie Yantah, Ronny, selaku Perwira Upacara, serta Kasubsi Adper, Nico Brata, sebagai Komandan Upacara.

Seluruh pejabat struktural, staf registrasi, dan warga binaan yang mendapatkan remisi juga hadir dalam kegiatan ini.

Pemberian remisi khusus ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan oleh pihak Rutan.

Semangat perubahan menuju pribadi yang lebih baik menjadi tujuan utama dalam proses pembinaan di Rutan Kelas I Medan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Bersama Masyarakat melalui Sambang Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Mejuah-juah!!! MARI SUKSESKAN & RAMAIKAN BERSAMA! 🌾🎉

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 17:11 WIB

GENERASI EMAS TANAH KARO: BUPATI KARO BERI PENGHARGAAN SISWA LOLOS SMA UNGGULAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:02 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Mulawari, Dorong Optimalisasi Desa Percontohan UP2K untuk Kesejahteraan Keluarga

Berita Terbaru