38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:27 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Sebanyak 38 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut yang beragama Buddha, menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak tahun 2025.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana serta penghargaan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana, sesuai dengan ketentuan administratif dan substantif yang berlaku.

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan pada Senin (12/5) di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bertindak sebagai inspektur upacara.

Turut hadir dalam upacara tersebut Kasie Yantah, Ronny, selaku Perwira Upacara, serta Kasubsi Adper, Nico Brata, sebagai Komandan Upacara.

Seluruh pejabat struktural, staf registrasi, dan warga binaan yang mendapatkan remisi juga hadir dalam kegiatan ini.

Pemberian remisi khusus ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan oleh pihak Rutan.

Semangat perubahan menuju pribadi yang lebih baik menjadi tujuan utama dalam proses pembinaan di Rutan Kelas I Medan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Bawa Pesona ‘Land of Paradise’ ke Panggung Dunia, Kabupaten Karo Jajaki Kerja Sama Pariwisata dan Budaya dengan India
Perkuat Kemitraan Strategis, Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026
Wakil Bupati Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029
Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak, Karo Dukung Swasembada Nasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Aktivitas Kegempaan Gunung Sinabung Menurun, BPBD Karo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Patuhi Rekomendasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Respons Cepat DP3AP2KB Kab. Karo dan Polsek Berastagi Berhasil Satukan Kembali Anak Terlantar dengan Orangtua Kandung

Berita Terbaru