38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:27 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Sebanyak 38 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut yang beragama Buddha, menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak tahun 2025.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana serta penghargaan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana, sesuai dengan ketentuan administratif dan substantif yang berlaku.

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan pada Senin (12/5) di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bertindak sebagai inspektur upacara.

Turut hadir dalam upacara tersebut Kasie Yantah, Ronny, selaku Perwira Upacara, serta Kasubsi Adper, Nico Brata, sebagai Komandan Upacara.

Seluruh pejabat struktural, staf registrasi, dan warga binaan yang mendapatkan remisi juga hadir dalam kegiatan ini.

Pemberian remisi khusus ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan oleh pihak Rutan.

Semangat perubahan menuju pribadi yang lebih baik menjadi tujuan utama dalam proses pembinaan di Rutan Kelas I Medan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Bawa Pesona ‘Land of Paradise’ ke Panggung Dunia, Kabupaten Karo Jajaki Kerja Sama Pariwisata dan Budaya dengan India
Perkuat Kemitraan Strategis, Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026
Wakil Bupati Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029
Nyambi Jualan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Pancur Batu
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik setelah memperlihatkan seorang perempuan yang menyampaikan keluhan terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Proyek Irigasi APBN di Aceh Tenggara Bobrok, Diduga Jadi Ajang Jual Beli Paket DPR dan Ladang Korupsi

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:44 WIB

Heboh! Dugaan Monopoli KIP dan Pengelolaan Dana BOS di SDN Dua Biak Muli Jadi Perbincangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:48 WIB

Manajemen Bungkam, Karyawan BSI Kutacane Bangkit Lawan Dugaan Ancaman dan Pelecehan Verbal di Kantor

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:55 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:07 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru