Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan dua tersangka kasus peredaran narkotika di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB

Rial Revansius Tarigan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:34 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo AKP Jony H. Pardede, menjelaskan penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik salah satu tersangka. Kedua tersangka yakni RPS (52), perempuan, petani, warga Desa Bunuraya, serta MT (30), laki laki, petani yang juga merupakan warga desa yang sama.

 

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penindakan,” ujar Pardede, Kamis (5/3/2026) pagi di Mapolres.

 

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka RPS, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,55 gram.

 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua plastik klip kosong berles merah, satu pipet plastik runcing, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp350.000, potongan kertas tisu putih, satu tas samping warna pink serta satu unit telepon genggam Android warna pink.

 

“Setelah penangkapan dan pengamanan barang bukti, kedua tersangka langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

KAPERWIL SUMUT AKURAT NEWS

( RIAL REVANSIUS TARIGAN )

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”
HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini
Bupati Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemkab Karo Apresiasi Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Delapan Batang Ganja Ditemukan di Ladang Warga Merek, Polres Karo Amankan Satu Tersangka
Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa
Pengedar sabu berinisial JZ Pangaribuan (41) berhasil dibekuk tim gabungan Intel Kodim 0205/TK, Intel Korem 023/KS, dan Intel Kodam I/BB di Desa Sumber Mufakat.
MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:52 WIB

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:14 WIB

Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:42 WIB

Dugaan Permainan Pajak dan Izin Bermasalah, Bayani Residence Tetap Himpun Dana Konsumen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:18 WIB

Bima Land City 3 Disorot: Jalan Inspeksi BBWS Diduga Disalahgunakan, Penutupan Akses Mengancam

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:59 WIB

Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

Sikap Pejabat Bulog Jabar terhadap Awak Media Disorot, Komunikasi Publik Dinilai Perlu Diperkuat

Senin, 2 Maret 2026 - 15:37 WIB

Klarifikasi Tegas Pemdes Cipendeuy Soal Gateway Parking Pasar Cipeundeuy: Penataan untuk Kebaikan Bersama

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:39 WIB

Dugaan Proyek Mangkrak di Citapen: Anggaran Cair 100%, Realisasi Jalan di Tempat?

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kodim 0Abdya Gencarkan Perang Melawan Narkoba di Internal Prajurit

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:08 WIB