Dibawah Kepemimpinan Kapolda Riau, Satu Tahun PHR Green Policing Berhasil Mengubah Paradigma dan Melahirkan Gerakan Ekologis

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:43 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Satu tahun kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., tidak hanya menandai capaian institusional semata, tetapi juga menghadirkan sebuah transformasi paradigma dalam tubuh kepolisian melalui pendekatan Green Policing yang dinilai berhasil dan berdampak luas. Rabu (18/03/2026).

Persatuan Hijau Riau (PHR) menilai bahwa konsep Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau telah melampaui batas sebagai program kerja, dan berkembang menjadi kerangka berpikir baru dalam melihat relasi antara keamanan, lingkungan, dan keberlanjutan.

Ketua Umum PHR, Hengky Primana, menyebut bahwa pendekatan tersebut merupakan bentuk rekonstruksi peran kepolisian di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Yang dilakukan Kapolda Riau bukan sekadar menghadirkan program, tetapi membangun sebuah paradigma baru bahwa keamanan tidak bisa dipisahkan dari keberlanjutan lingkungan. Ini adalah pendekatan yang progresif dan memiliki basis intelektual yang kuat,” ujarnya.

Dalam perspektif PHR, keberhasilan Green Policing dapat dilihat dari dua dimensi sekaligus: dimensi praksis dan dimensi gerakan. Pada dimensi praksis, berbagai langkah konkret seperti penanganan kebakaran hutan dan lahan, pelaksanaan Jambore Karhutla 2025, serta penertiban kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga ekosistem.

Namun lebih dari itu, pada dimensi gerakan, Green Policing telah melahirkan efek turunan yang signifikan di tengah masyarakat.

“Berdirinya Persatuan Hijau Riau, dimaklumatkannya Hari Ekosistem Riau, hingga bergulirnya wacana dan dorongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang lingkungan, merupakan manifestasi langsung dari keberhasilan Green Policing. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mampu memproduksi kesadaran kolektif,” jelas Hengky.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran penting, di mana isu lingkungan tidak lagi ditempatkan sebagai isu sektoral, melainkan sebagai bagian integral dari sistem keamanan dan tata kelola sosial.

Lebih jauh, PHR menilai bahwa kepemimpinan Kapolda Riau berhasil membangun moral authority sekaligus social legitimacy di tengah masyarakat.

Hal ini tercermin dari tingginya partisipasi publik dalam berbagai kegiatan berbasis lingkungan, serta menguatnya kolaborasi lintas sektor.

“Green Policing di Riau hari ini tidak hanya bekerja dalam ruang institusi, tetapi telah hidup sebagai gerakan sosial. Dan ini adalah indikator paling kuat dari sebuah kebijakan yang berhasil,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, PHR memandang bahwa model yang dibangun di Riau berpotensi menjadi referensi nasional dalam mengintegrasikan fungsi kepolisian dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Momentum satu tahun kepemimpinan ini, menurut PHR, menjadi titik penting bahwa arah baru kepolisian yang adaptif, ekologis, dan berorientasi masa depan bukan hanya sebuah gagasan, tetapi telah teruji dalam praktik.

“Ini bukan hanya tentang satu tahun kepemimpinan, tetapi tentang fondasi perubahan jangka panjang. Dan kami menilai, Green Policing di Riau telah membuktikan dirinya sebagai model transformasi yang berhasil,” tutup Hengky.

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Jumat, 10 April 2026 - 22:01 WIB

Bandung Menggema! Rakernas I XTC Siap Lahirkan Keputusan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 19:14 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Selasa, 7 April 2026 - 17:26 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:44 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 03:48 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

KARO

DPO POLRES KARO

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:53 WIB