Dihadapan Majelis Hakim PN Medan, Manager Hotel Kristal Sebut Tidak Ada Penganiayaan Saat Penangkapan Maling

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:03 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Sidang praperadilan kasus korban pencurian yang disuruh Polisi nangkap maling masuk penjara dan jadi DPO kembali digelar di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6 Maret 2026).pukul 10.00 wib.

Perkara ini menjadi sorotan dan viral seluruh Indonesia karena korban yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Zelmana Sembiring untuk menangkap dan mengamankan pelaku pencurian, berujung korban menjadi tersangka, masuk penjara dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam persidangan tersebut, pihak pemohon menghadirkan Sherly Manager Hotel Kristal dan sejumlah saksi yang menyaksikan secara langsung peristiwa penangkapan pelaku pencurian di hotel kristal.

Di hadapan Hakim Tunggal, saat dicecar oleh pengacara Pemohon, Sherly memberikan keterangan secara jelas, tegas dan sesuai dengan fakta. Ia menjelaskan bahwa awalnnya dirinya mengetahui adanya sejumlah orang yang mendatangi kamar nomor 22 hotel Kristal tersebut.

“Saya mendapat informasi dari pegawai karyawan saya bahwa ada beberapa orang datang ke kamar itu, katanya mau nangkap maling. Lalu saya datang dan bertanya ada apa ini kak, lalu seorang perempuan mengatakan bahwa mereka mau menangkap maling,ponsel kami yang dimalingi katanya,” ungkap Sherly di persidangan.

Menurutnya, selama proses penangkapan, tidak ada tindakan kekerasan yang terjadi kepada kedua pelaku pencurian.

“Karena pada saat saya berada di depan pintu hotel nomor 22 saya melihat pelaku pencurian sudah dibawa keluar menuju pos hotel dan saya tidak ada melihat adanya penganiayaan ataupun pengeroyokan, dan pada saat itu saya tidak ada melihat kondisi lebam pada pelaku pencurian,” tegasnya

Lebih lanjut, Sherly menekankan bahwa pada saat proses penangkapan pelaku pencurian tanggal 23 September 2025 tersebut, dirinya bertemu dengan seorang pria yang merupakan penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Zelmana Sembiring.

“Saya bertemu dengan Shinto, dan dia mengatakan bahwa dia anggota Polsek Pancur Batu,” ujarnya.

Sementara Itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kuasa hukum korban (Pemohon), Ramses Butarbutar SH dan Syahputra Ambarita SH, mengungkap fakta yang dinilai janggal dan mencederai logika hukum. Klien mereka, yang semula membantu aparat dalam menangkap dan mengamankan pelaku pencurian atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu, justru berujung dijerat sebagai tersangka penganiayaan.

“Ini bukan sekadar janggal, ini absurd! Klien kami korban, membantu aparat, tapi malah dijadikan tersangka. Bahkan perkara ini sudah berdamai, tapi tetap dipaksakan berjalan. Ada apa sebenarnya?”, tegas kuasa hukum dengan nada keras usai persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis,7 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya serta pendalaman bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak. (*)

Berita Terkait

Oknum Polisi lagi Pemain Dalam Narkobo!
Fakta Sebenarnya Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Dan Penyetruman Saat Kedua Pelaku Pencurian Diamankan
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah ke Palangka Raya
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Perayaan HUT ke-105 GPdI dan Hari Pentakosta, Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:56 WIB

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 15:42 WIB

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

Senin, 25 Mei 2026 - 15:37 WIB

HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bupati Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:12 WIB

Delapan Batang Ganja Ditemukan di Ladang Warga Merek, Polres Karo Amankan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:15 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru