Komitmen Polsek Pancur Batu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., personel Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Gelugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/6/2026)
Tersangka yang diamankan berinisial S (38), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Gang Bersama, Dusun VI, Desa Gelugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu. Pada hari Senin (22/6/2026)
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. segera mengumpulkan personel dan memberikan arahan untuk melaksanakan penggerebekan.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi S.H bersama Waka Polsek Pancur Batu AKP M. Syarif Ginting, S.H. bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berukuran besar berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat 4,38 (empat koma tiga puluh delapan) gram, 10 (sepuluh) buah plastik klip berukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat bersih 0,83 (nol koma delapan puluh tiga) gram, Uang tunai sebanyak Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), 50 (lima puluh) buah plastik klip kosong berukuran kecil, 1 (satu) Buah dompet berwarna merah, 1 (satu) buah dompet berwarna merah muda, 1 (satu) Unit Handphone merek OPPO warna biru dengan Nomor IMEI 868532059646854, dan telah dijadikan barang bukti guna penyidikan
Kaperwil Sumut Akurat news 24.com
( RIAL REVANSIUS TARIGAN )






































