Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:58 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan korban kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp10 juta.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa keempat pelaku telah mengakui peran masing-masing. Reno Sukmoro bertugas mengambil ponsel korban, sementara Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza memberikan kode keberadaan barang curian di dalam mobil. Indra Syahputra bertugas mengalihkan perhatian korban.

“Korban, Syahrazi Zulfan, melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban, dan saat korban lengah, Reno Sukmoro mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono dalam konferensi pers, Selasa (21/1).

Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” pungkas AKBP Taryono.(AVID/rel)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang pedagang di pasar tradisional men4mpar seorang wanita lanjut usia, mendadak viral di media sosial.
Surat Perdamaian Dibatalkan Sepihak dan Dijadikan Sebagai Bukti Menjerat Korban Pencurian, Orang Tua Maling Belum Diperiksa Polrestabes Medan ?
Tertangkap pembunvh Mayat Dalam Boks Kontainer Plastik Gegerkan Warga Medan Denai,
Mulya Koto Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Wujudkan Karo Beriman, Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji 1447 H/2026 M

Jumat, 17 April 2026 - 01:19 WIB

AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH: PEMKAB KARO PAPARKAN SEJUMLAH USULAN INFRASTRUKTUR STRATEGIS KEPADA PEMERINTAH PUSAT

Rabu, 15 April 2026 - 12:42 WIB

Ketua TP PKK Karo Pimpin Pembinaan UP2K di Desa Mulawari untuk Dongkrak Ekonomi Keluarga

Rabu, 15 April 2026 - 09:43 WIB

Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Sabtu, 11 April 2026 - 10:09 WIB

Semangat Putra-Putri Karo Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:04 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Rayakan Paskah Oikumene Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur

Kamis, 9 April 2026 - 10:29 WIB

Kabupaten Karo Menjadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026

Berita Terbaru