Ketua Umum LBH Jawara Geram, Oknum Guru An Nur Winongan Bikin Ulah   

AKURAT NEWS 24

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 06:17 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan |  Miris..! sudah jatuh ketiban tangga,  Pepatah di atas.Di alami oleh se orang jandaber inisial DR, asal dusun dukuh yhhh kulon,sumber rejo- Winongan.

Pasalnya seorang ibu DR harus menanggung untuk membayar  hutang SE orang  oknum guru di MA AN NUR Winongan,yg ber inisial W.O, Namun  parahnya lagi sdr W.O juga sempat melakukan penganiayaan kepada SE orang ibu janda DR.

Menurut keterangan Korban (DR)  Sudah pernah mengadukan permasalahan ini ke Polsek Winongan,bulan September 2024 lalu,namun pihak APH Polsek Winongan meng arahkan untuk di upayakan mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan, korban pun mengikuti arahan dari APH POLSEK WINONGAN,dan kepala sekolah M.A AN NUR,di sertai dengan penyampaian secara lisan  bujuk rayu dari ABD KARIM  ,selaku kepala sekolah tempat pelaku bertugas, yang menyatakan menjamin akan di bantu untuk di  selesaikan,selanjutnya  kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian konsensuil pada tanggal 20 sept,2025,dan di saksikan oleh sdr abd Rosyid,(suami pelaku)dan sdr Ngadi  (Bapak dari korban) namun karna sampai saat ini sudah jalan selama 8 bulan,belum ada penyelesaian dan hasil kesepakatan  yg tertuang dalam perjanjian tidak membuahkan hasil

Selanjutnya pihak korban berinisiatif untuk mengadukan permasalahan ini ke yayasan lembaga bantuan hukum JAWARA,  Jumat (11/04) pihak korban di dampingi ibu kandung nya,dan di ikuti juga oleh beberapa aktivis dari media dan LSM,menghadap kepada ketua umum LBH JAWARA,untuk mengadukan permasalahan yang di alami korban

Menurut ketua umum LBH JAWARA Bapak supriyadi.,SH.  ” Permasalahan ini sebenarnya bukan masalah pidana atau perdata,karena SE kecil apapun terkait perdata itu menyangkut dengan kekayaan seseorang,dan sekecil apapun pidana itu menyangkut dengan  kemerdekaan seseorang,jadi ini adalah hak ibu dewi Rosida,yang harus tetap di kembalikan,jangan ngomong tidak bisa di laporkan” ujar pria berambut kuncung tersebut sambil tersenyum.

“Ada beberapa kasus perdata yang bisa berubah menjadi kasus pidana, misalnya:

Wanprestasi (Ingkar Janji,yang sdh tertulis dan tertuang serta bermaterai 10000),Itu bisa saya laporkan dan nanti semua yang menjadi saksi pihak pelaku akan di periksa, biar nanti kita buktikan,tapi ini saya coba dlu mengirimkan surat somasi,karena somasi adalah salah satu syarat untuk bisa di laporkanya kasus wanprestasi ”

Imbuh pria yang akrab di panggil dengan bang pri kuncung ke korban dan depan awak media..

Bersambung..

Berita Terkait

DPP SWI Perkuat Sinergi dengan Dewan Pers, Bahas Masa Depan Organisasi Wartawan yang Profesional
Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Kapolsek Cicalengka Antar Empat Desa
Temuan Rp36,37 Miliar di Bandung Barat: Salah Anggarkan atau Lemah Pengawasan?
Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana Bantu Pemasangan Instalasi Panel Surya bagi Warga Apalapsili
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPP SWI Perkuat Sinergi dengan Dewan Pers, Bahas Masa Depan Organisasi Wartawan yang Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:17 WIB

Temuan Rp36,37 Miliar di Bandung Barat: Salah Anggarkan atau Lemah Pengawasan?

Senin, 15 Juni 2026 - 03:23 WIB

Hadirkan Terang di Pedalaman Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana Bantu Pemasangan Instalasi Panel Surya bagi Warga Apalapsili

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:46 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:16 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:51 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Minggu, 26 April 2026 - 09:41 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Berita Terbaru